Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Finansial / Kesehatan / Kriminal / Nasional / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 11:15 WIB

Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

TANJAB BARAT,Lj – Dua pria berinisial FP (24) dan KDA (24) berhasil ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Keduanya kedapatan membawa 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat konferensi pers, Selasa (19/12/23) menyampaikan adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

“Kedua tersangka ini ditangkap karena nekat membawa 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Senin (18/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen,” ujar AKBP Padli.

 

Dari tangan kedua tersangka ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 3 kg bruto.

BACA JUGA  Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

 

“Selain Sabu, kita juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi dengan berat 1,12 gram bruto, dua unit handphone Android, uang tunai Rp. 977.000 dan satu buah tas berwarna abu-abu,” terang AKBP Padli

 

Lebih lanjut AKBP Padli menyampaikan, upaya penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu yang dibawa dua tersangka ini berhasil digagalkan oleh petugas berkat dari adanya informasi masyarakat.

 

“Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu ini berkat informasi dari pihak PO yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

 

Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didapati tas yang dibawa oleh kedua tersangka retsletingnya dalam keadaan di gembok.

 

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut barang titipan. Dan ketika ditanya titipan kedua tersangka ini ini tidak bisa menjelaskan.

BACA JUGA  Arakan Sahur Dilaksanakan, Peserta Diwajibkan Mengikuti Prokes

 

Saat petugas melakukan pendalaman tetap penjelasannya berbelit-belit. Sehingga kemudian dua personil kami ini berinisiatif memisahkan kedua tersangka, satu orang diamankan dalam loket dan satu orang lagi diarahkan ke luar.

 

 

Dan terhadap kedua tersangka ini kemudian langsung kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat. Saat tiba di Mapolres kedua tersangka ini kami arahkan untuk membuka tas yang mereka bawa.

 

Setelah dibuka, di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang isinya serbuk kristal putih yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Padli.

Kemudian terhadap kedua tersangka yang diamankan kami mengenakan ancaman Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” tukas AKBP Padli (*/SJ/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi Mendaftar, UAS – Katamso Diusung 20 Kursi Parlemen

Berita

Wabup Katamso Jadi Pemateri Kuliah Umum di UNJA: Digitalisasi Kunci Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

Berita

KPUD Tanjabbar Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

Berita

Tommy Alba Kembali Pimpin PSF Jambi

Berita

Sekda Tanjung Jabung Barat Tegaskan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Berita

Wabup Katamso Pimpin Sumpah PNS dan Serahkan SK CPNS 2024, Tekankan Adaptasi Digital dan Peningkatan IPM

Berita

KONI Tanjabbar Apresiasi Penuh Hasil Turnamen Taekwondo Gubernur Jambi Cup 2022