Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 20 September 2024 - 14:46 WIB

Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

KUALATUNGKAL Lj- Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP, M.H. hadir pada acara penyerahan bantuan Sosial Kepada Lansia dan Disabilitas serta Bantuan Korban Kebakaran di Aula Kantor Camat Renah Mendaluh, Jumat. (20/9). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kab. Tanjab Barat, Camat Renah Mendaluh, serta masyarakat penerima bantuan sosial dan bantuan korban kebakaran. Memberikan sambutan, Sekda Herman mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial Pemkab Tanjab Barat terhadap masyarakat di Kec. Renah Mendaluh.“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan kesulitan yang dialami masyarakat lansia dan disabilitas serta korban kebakaran tersebut,” harapnya.(Is/Adv)

BACA JUGA  Kejari Tanjabbar Bidik Dugaan Korupsi di Perusahaan Sawit

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat, Audiensi ke BPH Migas

Berita

KPUD Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten

Advetorial/Society

Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah

Berita

Hujan Gerimis Warnai Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Tetap Berkobar di Tanjab Barat

Berita

Peringati Hari Perempuan Internasional, APP Sinar Mas Gandeng Pijar Foundation – EdHeroes Berdayakan Perempuan dan Pemuda di Sektor UMKM dan Leadership

Berita

Proyek Kelurahan DAU Terancam Tak Dibayarkan, BKAD Katakan Dana Dari Pusat Belum Turun

Berita

Pemkab Tanjab Barat Berikan Waktu Tiga Bulan Ganti Rugi Tiang WFC Patah