Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 24 Juni 2024 - 04:51 WIB

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024, Senin (24/6/2024).

 

Rakor dan Bimtek yang berlangsung di Abadi Convention Center ini dihari Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, serta sejumlah kepala OPD.

 

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di Provinsi Jambi sangat besar setiap tahunnya. Ini terlihat dari kucuran DAK tahun 2024 sebesar Rp 178 Miliar lebih yang dipergunakan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

 

“Oleh sebab itu saya harap gunakan dana tersebut sebaik-baiknya, sekolah bagus, anak-anak belajar dengan sebaik,” kata Al Haris.

 

Gubernur Al Haris berharap pelaksanaan dana DAK fisik bidang Pendidikan Provinsi Jambi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Sehingga sarana prasana satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di Provinsi Jambi semakin baik secara kualitas maupun kuantitas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Investasi Hulu Migas 2022 Lampaui Capaian Sebelum Pandemi Covid-19

 

Gubernur mengharapkan kepada peserta Rakor dan Bimtek DAK fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024 tersebut mengikuti kegiatan dengan sebaiknya.

 

“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengar dan serap materi yang disampaikan nara sumber, pedomani aturan yang berlaku, dan jangan sampai keluar jalur,” kata Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial/Society

Menjadi Narasumber Seminar IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Wabup Katamso Sampaikan IPM dan Perekonomian Di Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Berita

Dibulan Puasa, Umat Budha Vihara Ksanti Maitreya Berbagi Takjil dan Santunan Anak Panti Asuhan Kuala Tungkal 

Berita

Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Terduga Pelaku Pembobol Dana Nasabah Bank Jambi Terancam 9 Tahun Penjara Denda Rp 5 Milliar

Berita

Dinas PMD Surati Resmi BKAD, Terkait Dana ADD Tak Cair

Berita

Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

Berita

UAS Kunjungi Ustad Mugni di RSUD Daud Arif Kualatungkal