Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88. Penghargaan dari satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme ini diterima Gubernur Al Haris, Senin (13/5/2024).
Penghargaan dari Kadensus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo ini berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi yang diserahkan oleh Kasatgaswil Jambi Densus 88, AKBP Beri Diatra.
Penghargaan tersebut diberikan Densus 88 kepada Gubernur Al Haris atas peran serta dan dukungan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme dan program deradikalisasi terhadap eks. Napiter beserta keluarga di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris usai menerima penghargaan mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Jambi sangat merasa dengan keberadaan Densus 88 memberikan rasa aman terhadap bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Saya merasa bahwa di Jambi Densus 88 bekerja cepat, komunikasi dengan bagus, eksen juga cepat, saya kira perlu Jambi merasa aman dan nyaman,” kata Al Haris.
Al Haris juga menyampaikan bahwa baru-baru ini dirinya bersama Kapolda Jambi menyaksikan langsung lepas bai’at dan ikrar setia NKRI jaringan Jamaah Ansharu Syariah dan eks Napiter yang berlangsung di Batanghari.
“Ini adalah suatu langkah-langkah proteksi prespektif dari teman bahwa Jambi ini aman, anak-anak bangsa di Jambi ini boleh beraktivitas tapi dalam konteks mereka adalah warga negara Indonesia mengakui bahwa Indonesia adalah negara mereka dan tidak menjadi warga negara yang menjadi teroris atau menjadi orang yang tidak mengakui Indonesia. Ini yang kita sikapi dan terima kasih kepada Densus 88 dengan kecepatan mereka dalam bekerja sehingga sudah dilakukan lepas bai’at di Batanghari,” sebutnya.
“(Penghargaan) Ini apresiasi dari Densus 88, kedepan kita perlu sebab Jambi dengan keterbukaan wilayah di tengah-tengah pulau Sumatra ini tidak menutup kemungkinan bahwa Jambi menjadi tempat kelompok yang berniat merusak NKRI. Jambi inikan menerima tamu dengan ramah masjid juga terbuka lebar ini saya kira perlu kita awasi dengan baik,” tambah Al Haris lagi.(*)