KUALATUNGKAL,Lj- Aplikasi sistem manajemen kepegawaian (SIMEKA ) yang di luncurkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan.
Pasalnya aplikasi absensi yang semulanya bertujuan untuk mendeteksi kehadiran ASN di lingkungan Tanjab barat tersebut error saat hendak digunakan pagi ini (02/01/2023). Padahal aplikasi SIMEKA ini belum lama di buat dan telah dilaunching Bupati Tanjabar Desember lalu. Dan terhitung 2 Januari ASN Tanjabbar wajib menggunakan aplikasi tersebut, yang menelan anggaran APBD -Perubahan tahun 2022 Ratusan Juta Rupiah.
“Aduh aplikasi eror pula, macam mane ni mau absen. Ngeri kite terancam TPP terpotong” keluh beberapa para pegawai. Bahkan error tersebut berlanjut hingga waktu absensi siang.
Salah seorang ASN menyebut diduga aplikasi tesebut belum siap dan terkesan dipaksakan untuk digunakan. “Aplikasinya belum siap benar,ini diduga proyek gagal ” kata seorang yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Gatot Suwarso, membenarkan error nya Simeka. Dia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dalam kondisi uji coba.
” Ini sedang di otak Atik oleh timnya, namanya juga uji coba. Namanya juga buatan manusia” kilah Gatot.
Gatot Suwarso meminta para pegawai dan kepala OPD khusus nya, menyikapi agar absensi menggunakan sistem manual (Absensi kertas).
Sementara terkait kekhawatiran pemotongan TPP, Gatot menegaskan tidak ada. “Silahkan kepala opd mengambil langkah antisipasi, yang penting ada bukti kehadiran,”tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tanjabbar Agus Sanusi belum berhasil untuk dikonfimasi terkait hal ini. Sampai berita ini di terbitkan WhatsApp yang dikirim belum dibalas..(CR7).