Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Apresiasi Pergeseran Dokter, Dewan Sebut Warga Ulu Masyarakat Tanjabbar Juga

KUALATUNGKAL,Lj- Pasca pemindahan dua dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal ke RSD Surya Khairuddin Merlung, terus menyisakan pro kontra di kalangan Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Tak terkecuali, Pimpinan DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar juga turut bicara. Menurutnya langkah pemkab Tanjab Barat dalam memindahkan dokter spesialis tersebut sudah benar dan patut di apresiasi, seharusnya tidak perlu dipersoalkan.

“Dokter tersebut merupakan ASN Daerah Tanjab Barat, mereka digaji, diberi Tunjangan dan insentif khusus serta diberi fasilitas lengkap dari anggaran Daerah, wajar saja daerah menempatkan dan memindahkan mereka sesuai kebutuhan wilayah atau Instansi,” ucap Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2019-2024 itu.

BACA JUGA  SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjung Jabung Timur

 

Bahkan dijelaskannya, yang perlu di pertanyakan itu adalah meski daerah yang menggaji mereka, tapi mengapa para dokter masih bebas bisa buka praktek di luar bahkan saat jam dinas berlangsung.

 

“Artinya tenaga mereka tidak sepenuhnya untuk menangani pasien di RS daerah kita. Kan kelewatan jika mereka masih ngeluh ini itu, bisa menolak atau menelantarkan pasien, mereka mestinya ingat telah disumpah saat menjadi dokter serta saat lulus ASN,” terang Jahfar.

 

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Tanjab Barat ataupun Bupati harus lebih tegas lagi untuk menertibkan para tenaga medis ataupun dokter yang nakal sehingga dokter yang digaji oleh Daerah harus bekerja sepenuhnya di RS Daerah.

BACA JUGA  Atlet Karate Tanjabbar Wakili Jambi di O2SN Tingkat Nasional

 

Lebih lanjut dikatakannya, RS Merlung juga merupakan Rumah Sakit Daerah yang juga membutuhkan tenaga medis untuk menangani pasien di wilayah ulu.

“Manusia di wilayah Ulu juga masyarakat Tanjab barat, mereka juga berhak sehat mereka juga berhak mendapat fasilitas Kesehatan yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, terkait mutasi dua dokter spesialis yang sedang viral di kalangan masyarakat Tanjab Barat juga ditanggapi oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi.

“Ini hanya mutasi biasa untuk mengisi kekosongan di instansi RSD, bukan demosi (penurunan jabatan). Dokter spesialis tersebut hanya pindah rumah sakit dengan jabatan yang sama, jadi tidak perlu ada teguran karena beliau tidak di sanksi,” terang Saldi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan TA 2026

Berita

Bupati Tanjab Barat Himbau Masyarakat untuk Waspada Potensi Kebakaran

Berita

Luar Biasa, Gadis Tanjabbar Juara 1 Bujang Gadis Jambi 2025

Berita

Rumah dan Kendaraan Roda Dua Warga Dalam Kota Kuala Tungkal Korban Banjir Rob

Berita

Seperti Kubangan, Lapangan Persitaj Perlu Direhab

Berita

Umi Hj Fadhilah Sadat Yakinkan Kaum Ibu-ibu untuk Pilih UAS – Katamso

Berita

Al Haris Sampaikan Usulan Petani Tanjab Timur Terkait Penambahan PSR

Berita

Menunggu Belasan Tahun, Dermaga Penyeberangan Pasar Senin Akhirnya Dibangun