Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:38 WIB

Bupati Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejaksaan Tinggi

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag telah menyampaikan apresiasinya atas berdirinya Rumah Restorative Justice (RJ) bentukan Kejaksaan Tinggi Jambi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri langsung acara peresmian rumah RJ (Restorative Justice) oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, SH M.Hum yang diselenggarakan di gedung Balai Budaya Petro Catur Manunggal, Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (30/3). Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcello Bellah SH, MH, rumah restorative justice sendiri merupakan suatu wadah penyelesaian perkara tindak pidana dengan pedekatan keadilan bagi pelaku atau korban dalam penyelesaian suatu perkara.”Selain untuk menyelesaikan perkara-perkara ringan, rumah restorative justice ini juga kami jadikan tempat untuk memberikan pemahaman penyederhanaan hukum dan tentunya sebagai tempat bersosialisasi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk membantu penyelesaikan persoalan persoalan,” Ujarnya. Ditambahkan, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bambang Gunawan, SH M.Hum, sampai saat ini setidaknya sudah empat rumah restorative justice didirikan di Provinsi Jambi. Ia juga berharap kedepannya Rumah RJ dapatdidirikan di setiap Desa di Tanjab Barat.“Kami mengharapkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bisa mendirikan rumah restorative justice di desa desa yang lainnya, dengan demikian apabila terjadi permasalahan ringan dapat disederhanakan sebelum kepengadilan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Tanjab Barat,Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, juga berharap dengan terbentuknya rumah restorative justic ini dapat memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat.“Kita sangat mengapresiasi dengan terbentuknya rumah restorative justic ini, mudahan mudahan ini menjadi upaya kita dalam memberikan keadilan bagi masyarakat kita yang kasus kasus kecil yang diselesaikan dengan cara musyawarah dan semoga dapat memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat kita,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati ingatkan masyarakat agar teris mendukung program penurunan stunting dan vaksinasi sesuai arahan Pemerintah Pusat.”Alhamdulillah vaksinasi kita di Tanjab Barat sudah mencapai target, untuk vaksin pertama diatas 87 persen, vaksin kedua diatas 75 persen dan hampir setiap hari kita genjot vaksinasi boster serta vaksin anak-anak usia 6 hingga 12 tahun.” jelasnya. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcello Bellah SH.MH, Sekretaris Derah Ir.H.Agus Sanusi M.Si, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar SH.MM, Ketua TP PKK Tanjab Barat Hj. Fadilah Sadat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH, Kadis Sosial, Danramil Tungkal Ulu, Kapolsek Tebing Tinggi, Kabag Hukum Setda, Kabag Prokopim, Camat Tebing Tinggi, Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Melayu.(IS/Adv)

BACA JUGA  Siapkan Anggota DPRD Pro Rakyat, Demokrat Tanjabbar Gelar Pembekalan Bacaleg

 

Share :

Baca Juga

Berita

Korban Pipa Gas Meledak di Pematang Buluh Berangsur Membaik

Advetorial/Society

Bupati UAS Dampingi Gubernur Jambi Lepas Peserta Festival Arakan Sahur 2023 di Tanjab Barat

Berita

PKB Siapkan Zaki Maju Pilkada Tanjabbar

Berita

HUT Ke-49, PPNI Tanjabbar Gelar Skrining Kesehatan dan Sunatan Massal

Berita

Baru Setahun Dibangun, Kantor Lurah Tungkal II Banyak Keretakan

Berita

SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023

Berita

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi dan SMSI Provinsi Jambi Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024