Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 11 Oktober 2022 - 06:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Audiensi dan Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jum’at (07/09/22). Kegiatan yang digelar di ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rektor UIN Sultan Thaha Sarifuddin Jambi, Ketua STAI An-nadwah Kuala Tungkal, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjab Barat, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Tanjab Barat, Kadis Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Kadis Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, Kadis Perikanan Tanjab Barat, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanjab Barat, Kaban Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjab Barat, Direktur Bank Rakya Indonesia, Direktur Bank 9 Jambi, Direktur Bank Tanggo Rajo, Kepala Kantor Perpajakan, Industri Kecil Menengah (IKM). Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat mengaku menyambut baik serta mengapresiasi program kegiatan sosialisasi dan audiensi sertifikasi halal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut  Menurutnya, masih banyak pelaku IKM yang belum mengerti pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk olahannya.”Banyak warga masyarakat IKM yang belum paham dan mengetahui apa sebenarnya sertifikasi halal dan begitu pentingnya sertifikasi untuk produk – produk yang para IKM produksi,” ungkap Bupati. Bupati juga mengatakan, sertifikasi halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 dan untuk mendukung visi Presiden Tahun 2024 agar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dengan misi pencapaian 10 Juta sertifikasi halal.”Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak terdapat produk – produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal pertumbuhan ekonomi merupakan suatu sistem keterkaitan antar sektor yang saling mempengaruhi, untuk itu setiap sub-sub sistem harus dapat dikelola dengan baik, agar dapat bersinergi dan saling topang, sehingga momentum pertumbuhan dapat terus dipacu dan diawasi perkembangannya,”Jelas Bupati.”Agar kedapannya, program-program yang bertujuan untuk kemajuan para IKM baik sertifikasi halal, BPOM, NIB, P.IRT dan Izin-izin lainnya dapat dipermudah proses kepengurusannya, agar prodak yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat bersaing di luar dan dijamin kehalalannya,” tutup Bupati.(IS/Adv)

BACA JUGA  SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Share :

Baca Juga

Berita

Pasukan Anwar Sadat – Katamso Siap Kawal Nomor Urut 1 Menuju Kemenangan

Berita

Total Hadiah Festival Arakan Sahur Berjumlah Rp 60 Juta Plus Trophy

Berita

PJ Sekda Hadiri MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke 52, Ini Harapan Beliau

Berita

Peserta Arakan Sahur Tunggu Event Pemkab Tanjab Barat, Dua Tahun Alat Nganggur

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Senam Santai Kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

Berita

Bupati UAS Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kec.Senyerang

Berita

Kabar Gembira Untuk Nelayan Tanjabbar, Anwar Sadat: 2025 Berobat ke RSUD Cukup Pakai KTP 

Berita

CATATAN AKHIR TAHUN 2022, PERGERAKAN SMSI UNTUK PERS INDONESIA