Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 11 Oktober 2022 - 06:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Audiensi dan Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jum’at (07/09/22). Kegiatan yang digelar di ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rektor UIN Sultan Thaha Sarifuddin Jambi, Ketua STAI An-nadwah Kuala Tungkal, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjab Barat, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Tanjab Barat, Kadis Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Kadis Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, Kadis Perikanan Tanjab Barat, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanjab Barat, Kaban Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjab Barat, Direktur Bank Rakya Indonesia, Direktur Bank 9 Jambi, Direktur Bank Tanggo Rajo, Kepala Kantor Perpajakan, Industri Kecil Menengah (IKM). Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat mengaku menyambut baik serta mengapresiasi program kegiatan sosialisasi dan audiensi sertifikasi halal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut  Menurutnya, masih banyak pelaku IKM yang belum mengerti pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk olahannya.”Banyak warga masyarakat IKM yang belum paham dan mengetahui apa sebenarnya sertifikasi halal dan begitu pentingnya sertifikasi untuk produk – produk yang para IKM produksi,” ungkap Bupati. Bupati juga mengatakan, sertifikasi halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 dan untuk mendukung visi Presiden Tahun 2024 agar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dengan misi pencapaian 10 Juta sertifikasi halal.”Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak terdapat produk – produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal pertumbuhan ekonomi merupakan suatu sistem keterkaitan antar sektor yang saling mempengaruhi, untuk itu setiap sub-sub sistem harus dapat dikelola dengan baik, agar dapat bersinergi dan saling topang, sehingga momentum pertumbuhan dapat terus dipacu dan diawasi perkembangannya,”Jelas Bupati.”Agar kedapannya, program-program yang bertujuan untuk kemajuan para IKM baik sertifikasi halal, BPOM, NIB, P.IRT dan Izin-izin lainnya dapat dipermudah proses kepengurusannya, agar prodak yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat bersaing di luar dan dijamin kehalalannya,” tutup Bupati.(IS/Adv)

BACA JUGA  Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat Suarakan Keprihatinan Warga Melayu Rempang-Galang

Share :

Baca Juga

Berita

Ada Temuan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Sumatra Selatan

Berita

Proyek Tanggul Tahun 2022 di Parit KUD Jebol, Warga Akhirnya Perbaiki Sendiri

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Berita

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian  Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Berita

Demokrat Tanjabbar Siap Menangkan Capres Dukungan DPP

Advetorial/Society

Usai Demo Honorer, Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jemput Bola ke Kemenpan

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pendistribusian Subsidi BBM dan Bansos Sembako

Berita

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenkumham Jambi