Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 06:38 WIB

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju

KUALATUNGKAL-Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju hari ini dibahas di ruang pola kantor bupati, Senin(17/1/22). Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag yang didampingi wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab MM.

Selain itu rapat juga dihadiri Porkopimda yang tergabung dalam tim terpadu (Timdu) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju. Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat dengan didampingi Wakil bupati Hairan SH dan Asisten l di konfirmasi mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan azas musyawarah terlebih dahulu.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-18 STAI An-Nadwah

“Kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik dinas kehutanan, dinas transmigrasi dan untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah,” ujar Bupati.

Disampaikannya masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini. “Nanti kita akan panggil pihak perusahaan, memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan,” pinta Bupati.

BACA JUGA  Jelajahi Seberang Kota, Katamso Diminta Lanjutkan Keberhasilan Program Anwar Sadat

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selam 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha (LU) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 Kepala Keluarga (KK).

“Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 KK yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 KK,” tutup Bupati.(is)

Share :

Baca Juga

Berita

KPUD Tanjab Barat Nyatakan Berkas Partai Demokrat Lengkap

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi, Menparekraf RI Pembukaan Arakan Sahur Di Alun Alun Kualatungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Sambut Maulid Arbain

Berita

Pjs Gubernur Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi

Berita

Pegang Rekomendasi PAN, Anwar Sadat – Katamso Segera Deklarasi

Berita

Umi Fadhilah Sadat ajak Ibu-Ibu Coblos UAS-Katamso dan sukses melalui UMKM

Berita

Wabup Hairan Ulurkan Bantuan Perwakilan Warga Palestina ke Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Tanggapi Serius Kerusakan Jalan Nasional Untuk Diperbaiki, Gelar Pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi