Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Tanjab Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 06:38 WIB

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Mediasi Konflik Lahan Antara TMS dengan KUD Harapan Maju

KUALATUNGKAL-Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju hari ini dibahas di ruang pola kantor bupati, Senin(17/1/22). Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag yang didampingi wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab MM.

Selain itu rapat juga dihadiri Porkopimda yang tergabung dalam tim terpadu (Timdu) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju. Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat dengan didampingi Wakil bupati Hairan SH dan Asisten l di konfirmasi mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan azas musyawarah terlebih dahulu.

BACA JUGA  Malam Arakan Sahur, Pemkab Tanjab Barat Sediakan Gerai Vaksinasi

“Kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik dinas kehutanan, dinas transmigrasi dan untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah,” ujar Bupati.

Disampaikannya masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini. “Nanti kita akan panggil pihak perusahaan, memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan,” pinta Bupati.

BACA JUGA  Atlet Tanjabbar Resah, Dana Pembinaan Tak Kunjung Cair

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selam 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha (LU) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 Kepala Keluarga (KK).

“Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 KK yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 KK,” tutup Bupati.(is)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Siap Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Berita

Tahun Ini, KKS MontD’Or Operasikan Dua Sumur Tambahan di Tanjabbar

Berita

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan

Berita

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat “MENGGUGAT” Pembebasan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Kepentingan Anak

Berita

Bupati Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran Rumah di Kelurahan Sungai Nibung

Berita

Lagu “Kuale Tungkal” Kado Istimewa HUT Kabupaten Tanjabbar ke-57

Berita

Proyek Tanggul Tahun 2022 di Parit KUD Jebol, Warga Akhirnya Perbaiki Sendiri