KUALATUNGKAL,Lj- Diduga lantaran aset eks rumah dinas, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar) Hairan dipanggil Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, Rabu (27/9/2023).
Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, perihal: permohonan keterangan dan dokumen.
Terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjab Barat karena wabup dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjab Barat yang ditandatangani Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan ini. Pemanggilan Wabup Tanjab Barat Hairan itu terkait material sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dari bersumber dari APBD 2023.
“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabar,” katanya, Rabu (27/9/2023) singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Terkait hal itu, Wabup Tanjabbar Hairan dikonfirmasi melalui pesan whatsapnya hanya bercentang satu.(*/Vin)