KUALATUNGKAL – Diduga menjadi korban aborsi Seorang Perempuan berinisial DM (22) dan bayi perempuan baru dilahirkan meninggal dunia di salah satu kamar hotel Setia Jaya Kuala Tungkal, Minggu (29/01) kemarin.
DM diduga meninggal dunia akibat kehabisan darah lantaran diduga melakukan aborsi yang dibantu oleh pacarnya berinisial AR (20) dan seorang perempuan berinisial SA (21).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli, S.IK, MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa dugaan praktek aborsi tersebut.
“DM dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dikarenakan pendarahan. Sedangkan seorang bayi perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam plastik hitam yang berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal,” kata AKBP Padli Minggu (29/01/23) malam.
Lanjut AKBP Padli, peristiwa dugaan praktek aborsi itu terjadi di salah satu kamar hotel di bilangan pasar Kuala Tungkal, Tanjab Barat.
“Peristiwa dugaan praktek aborsi itu terbongkar pada hari Minggu 29 Januari 2023, yang mana pada saat itu seorang karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM dan mengatakan bahwa pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel,” lanjut Kapolres.
Selanjutnya, AR langsung membawa DM ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, sesampainya di Rumah Sakit, ternyata DM dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke Rumah Sakit dikarenakan pendarahan.
Mendapati adanya informasi terkait dugaan praktek aborsi, kemudian Personel Polres Tanjab Barat langsung mengamankan AR dan SA yang merupakan terduga pelaku praktek aborsi.
“Saat melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, seorang bayi perempuan ditemukan telah meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel,” ungkap Kapolres.
Selain itu, di TKP juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh DM, sebuah gunting dan bercak bercak darah disekitar kamar hotel tersebut.
Saat ini jenazah DM dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa dan diamankan di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Dan untuk terduga pelaku praktek aborsi AR dan SA saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Padli.
Sementara identitas diduga pelaku AR ini merupakan pacarnya DM yang merupakan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bandar Lampung.
Sedangkan, SA seorang perempuan yang terlibat membantu proses persalinan atau diduga mengaborsi kandungan DM yang berusia 8 bulan. SA ini merupakan warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
“Sementara, korban DM yang meninggal dunia merupakan warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan,” pungkas AKBP Padli.(Vin/*)