KUALATUNGKAL Lj- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022,yang bertempat di gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/3/2023). Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE.”Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai,”ucap ketua DPRD. Diakuinya,Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022, resmi dibuka.”Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya,” Cetusnya. Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.Anwar Sadat, M. Ag dalam pidato menuturkan,bahwa Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 ini sesuai dengan ketentuan perundangan yang disampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.”LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati,” Ucapnya. Lanjut dikatakannya, dengan adanya penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022 dapat dilihat dari sudut pandang kondisi ekonomi dan sosial daerah yang di tunjukan dengan indikator makro daerah seperti tingkat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, gini ratio dan tingkat pengangguran terbuka.”PDRB mengalami peningkatan dari 1,36% ditahun 2021 menjadi 2,56% di tahun 2022 pertumbuhan PDRB tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melihat struktur PDRB tahun 2022, struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat di topang dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 32,94%,” Ujarnya. Sedangkan,Pada tahun 2022 terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.665.016.502.341,07,- atau sebesar 121,02% dari jumlah anggaran yang di tetapkan sebesar Rp. 1.375.810.913.261,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah. Dan kemudian,Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah.”Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksanaan pembangunan selama ini,” Ungkapnya. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.(IS/ADV)