KUALATUNGKAL Lj – Senin (22/8/22) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melalui Radio RSPD 100.7 FM Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebagai Narasumber Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaaan Negeri Tanjung Jabung Barat , Acep Viki Rosdinar S.H. dan didampingi oleh Jaksa Fungsional pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rivanli Azis, S.H., M.H. Adapun materi yang disampaikan dengan Tema Peranan Jaksa Pengacara Negara dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua terhadap Anak. Kajari Tanjung Jabung Barat Marsello Bella melalui Kasi Intel nya Muhammad Lutfi.SH.MH mengatakan, memang kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat ini dilaksanakan selama satu hari yang berjalan dengan aman tertib dan lancar.”Bahwa kegiatan narasumber Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di isi juga dengan sesi tanya jawab oleh pendengar siaran Radio RSPD Kuala Tungkal melalui telpon interaktif 0853-8168-6568 dan melalui Facebook RSPD Tanjab Barat,” ungkapnya via selulernya kemarin.(IS)