KUALATUNGKAL Lj – Meskipun Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari lagi. Namun nasib para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Tanjab Barat belum menemukan titik terang yang jelas dari Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, sudah empat bulan belum gajian, Kepala Desa dan Perangkat nya terhitung Januari hingga April 2022 mereka belum menerima hak mereka. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Barat Andi mengatakan, gaji kades dan perangkat desa belum bisa dibayarkan karena belum adanya peraturan bupati (perbup) yang mengatur hal itu. Andi menyebutkan, perbup saat ini masih dalam tahap evaluasi di Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat. Selain itu, Andi mengatakan saat ini sudah sedang diproses pengajuan anggaran dana desa (ADD) tahap satu.”Masih dalam proses pengajuan ADD tahap satu, dan perbupnya masih dievaluasi bagian hukum,” kata Andi, Senin (18/4) kepada awak media. Ditambahkan Andi, pihaknya menargetkan sebelum hari raya Idul Fitri gaji kades dan perangkat desa di Tanjab Barat bisa dicairkan. Dikatakan Andi, pihaknya berupaya agar perbup selesai dalam waktu cepat”Target kita sebelum Lebaran Insya Allah kita upayakan disalurkan ke rekekening desa,” ujarnya. Terpisah, salah satu perangkat desa di Tanjab Barat nama nya enggan disebutkan mengaku benar hingga kini dia pribadi belum gajian.”Yang jelas tiga bulan yang belum gajian pak,” ujarnya sembari berharap gajian segera keluar mengingat tak lama lagi lebaran, Senin (18/4/22) via seluler nya. Terpisah PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dahlah mengaku, untuk guru honor tetap 1 atau 2 hari ini mereka gajian. Dikatakan Dahlan, pihaknya sudah membuat Administrasi terkait gajian mereka.”Sudah buat SP2D nya. Dan tinggal keuangan saja lagi kalau mereka cepat serahkan ke Bank. Insa Allah besok bisa mereka ambil ke rekening masing masing untuk tenaga honorer itu,” ungkap Dahlan, dihubungi media ini via seluler, Kamis (21/4). Selain itu, dia mengakui maka sempat molor tenaga honorer itu gajian, mengingat, pihak PDK harus teliti dengan berkas yang diajukan tersebut.”Kita takut terselip dengan angka, sebab maklum lah sekarang sistem non tunai,” tukasnya.(IS)