Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Senin, 13 Februari 2023 - 08:06 WIB

Kajari Bersama Rombongan Musnahkan BB Sabu Dengan Blender

p-Barang Bukti Shabu 401 Gram Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap.
KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (13/2/23) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara diblender. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti ini didominasi oleh perkara narkotika sabu sabu dengan berat sebanyak 401 gram. Barang bukti sabu sabu yang dimusnahkan ini merupakan perkara akhir tahun 2022, dengan total 16 perkara narkotika.“Selain barang bukti sabu sabu, ada beberapa barang bukti lainnya dari perkara tindak pidana umum dengan total 11 perkara yang juga dimusnahkan,” ungkapnya. Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan yang salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.“Ini sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan, salah satunya adalah eksekutor untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tukasnya. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH, Kepala Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sangkot Lumban Tobing, SH, MH, Kadis Kesehatan Tanjab Barat H. Zaharudin, S.KM serta jajaran Kepala Seksi dan staf Kantor kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(IS)

BACA JUGA  Digandeng UAS Periode ke Dua, Begini Rekam Jejak Doktor Cumlaude Kelahiran Merlung

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2023

Berita

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

Berita

Bupati Tanjabbar Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Berita

Terlihat Mesra, Sinyal UAS Bakal Gandeng Kader Golkar di 2024?

Berita

Tingkatkan Patroli Cyber, Polres Tanjabbar Pantau Penyebar Hoax dan Provokasi Jelang Pilkada

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Percepatan Penurunan Stunting Bagi Pengelola dan Tutor PAUD

Berita

Dua Atlet Dayung Jambi Raih 3 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu di Kamboja

Berita

Adrianus Susandra Raih Kursi Ketua dalam Musda Ke-3 IJTI Pengda Jambi