Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:04 WIB

Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat ‘Warning’ OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan  Pejabat

p-Modus Menggunakan Foto Bersama Kasi Intel dan Via Telepon

KUALATUNGKAL Lj – Nama kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sempat buming dikalangan Pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Muhammad Lutfi,SH,MH baru menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Tanjung Jabung Barat sempat dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk meminta uang kepada beberapa kepala OPD Tanjab Barat dengan nominal bervariasi. Lantas dengan kejadian ini membuat beliau akhirnya angkat bicara, untuk mewarning agar kepala OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepihak nya. Agar tidak menjadi korban penipuan atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.”Saya himbau kepada seluruh OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa khusus nya diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat berhati hati, sehingga tidak menjadi korban penipuan ini. Terkait mengatasnamakan Kasi Intel Kejari untuk meminta uang,” ungkapnya, Rabu (27/07/22) diruang kerjanya kemarin. Dikatakan Lutfi, modus untuk menakut nakuti kepala OPD dan Kepala Desa ibi memang berbagai macam cara dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, biasanya mereka menggunakan media via fonsel atau dengan foto bersama dengan Kasi Intel.”Jika ada yang mengaku dekat dengan saya menunjukan foto bersama saya untuk menakut nakuti demi mendapatkan uang, saya harap segera melaporkan kepihak nomor pengaduan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Nanti biar kita laporkan secara hukum,” tegasnya. Sementara itu, lanjut ditambah Kasi Intel, untuk mencegah terjadinya modus penipuan tersebut, Lutfi berharap kepada OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa diwilayah hukum Tanjab Barat ini selalu teliti. Apabila ada yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, agar sekiranya  melaporkab ke Nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yaitu 085284279027.”Saya minta agar Pegawai maupun Kepala Desa, bila ada oknum yang mengatasnamakan nama saya maupun pejabat Kejaksaan agar tidak melayani semua permintaan dalam bentuk apapun, diduga itu modus penipuan,” tandasnya.(IS)

BACA JUGA  Tiga Setengah Tahun UAS Memimpin, Infrastruktur Kecamatan Seko  Maju Pesat

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati UAS Dampingi Menparekraf Meninjau Bazaar Ramadhan di Alun Alun KualaTungkal

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha

Berita

LSM LPA2DP Minta Penegak Hukum Usut Kejelasan Status Besi Eks Jembatan Parit Gompong

Berita

Pedagang Pujasera Kritik Kadis Koperindag Dinilai Tak Tegas dan Pro Aktif

Advetorial/Society

Bupati UAS Hadiri Kegiatan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pos Pengamanan Lebaran

Berita

Bupati Anwar Sadat Dorong Penambahan Kuota Jaringan Gas untuk Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Berita

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi