Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Kasus Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Naik ke Penyidikan, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

KUALATUNGKAL Lj – Kasus dugaan Korupsi dana subdisi PDAM Tirta Pengabuan kabupaten Tanjung Jabung Barat, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabbar meningkat status dugaan korupsi tahun 2019-2021 tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Hal ini diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Marcello Bellah,SH.MH melalui Kasi Intelijen nya Muhammad Lutfi, S.H., M.H., via selulernya (2/11/23). “Ya, sudah naik ke penyidikan,”ujarnya. Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Kasi Intel mengaku belum ada. “Belum, belum ada,”tukasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihak kejaksaan terus mendalami dugaan korupsi dana subdisi dengan sekitar Rp 7 Miliar tersebut.

BACA JUGA  Survei LSI: Elektabilitas Anwar Sadat - Katamso Tembus 47 Persen

Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, Msi, bakal diperiksa kembali oleh penyidik, bulan ini panggilan kedua sebagai saksi. Pasalnya, pada panggilan pertama dianggap masih kurang lengkap memberikan keterangan sebagai saksi.

Selama diperiksa kemarin, sekda berada di ruangan penyidik untuk memberikan keterangan kurang lebih Empat jam setengah.”Ada sekitar 20 pertanyaan lah yang penyidik kita tanyakan kepada pak Sekda Tanjab Barat itu,” kata Lutfi.

Tak hanya itu saja, lanjut Kasi Intel bulan depan pihaknya juga sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kalinya untuk Sekda Tanjab Barat Ir.H.Agus Sanusi, diminta keterangan sebagai saksi lagi.”Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya bulan ini untuk Sekda lagi. Alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas, nah panggilan kedua ini kita minta membawa berkas,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

Sebelumnya, diingatkan Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Tanjab Barat kepada Pdam Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019/2021 terus bergulir pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, satu persatu penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah memanggil para saksi untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait kasus tersebut.(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Sambut Sejuk Kunjungan Dari IKTAB Kota Batam

Berita

Sekda Agus Sanusi Buka Rakor dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali

Berita

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Bantuan Pendidikan Kepada 553 Siswa SMK, SMA dan SLB di Sarolangun

Berita

Wabup Hairan Ulurkan Bantuan Perwakilan Warga Palestina ke Tanjab Barat

Berita

Upaya Tingkatkan Produksi, SKKMIGAS – KKKS SELERAYA MERANGIN DUA Tajak Sumur Eksplorasi Ekor Burung #1

Berita

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Berita

Anggota Dewan Muarojambi Hadiri Pembukaan Musrembang Kec Sungai Bahar