KUALATUNGKAL Lj – Kejari Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Kamis pagi pukul 09.00 WIB, (11/8/22). Kegiatan JMS ini diikuti oleh Kajari Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat M.Lutfi,SH,MH beserta Tim, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi SD, Mukhtar, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Fauzan, Bapak/Ibu Guru SMP N 2 Kuala Tungkal, serta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal sujumlah 40 Orang. Dalam sambutannya Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat M.Lutfi,SH.SH menjelaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk pengenalaan serta pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa/siswi sehingga diharapkan siswa siswi terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti Tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya. “Saya berharap siswa/siswi agar memperhatikan benar materi yang akan diberi oleh tim Pemateri dari Kejaksaan Tanjung Jabung Barat dan jangan sukan sungkan untuk bertanya,” ungkapnya. Materi yang disajikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada kegiatan JMS kali ini terkait dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Undang Undang Perlindungan Anak, ITE dan lain lain. Sedangkan materi tersebut disampaikan langsung oleh Robi Novan Ronar SH, Kasubsi Penuntutan, dan EE dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar SH. Selama kegiatan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar.(IS)