Diduga Serobot Lahan Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejaksaan Engan Sebutkan Nama Perusahaan, Ada Apa?
KUALATUNGKAL,Lj- Kejari Tanjabbar membidik kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Diduga perusahaan tersebut merugikan negara Puluhan Miliar Rupiah.
Perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Wilayah Ulu ini, diduga menyerobot kawasan hutan. Perusahaan ini bergerak sejak 2007 silam hingga saat ini masih beroperasi yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar
Perusahaan kelapa sawit ini yang luasan lahan yang masuk dalam hutan kawasan itu sekitar 1.044 hektare.
Informasi yang dihimpun kejaksaan telah melakukan penyidikan sejak Oktober 2023.
Saat ini kejaksaan dikabarkan tengah melakukan koordinasi dengan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Sejauh ini terdapat 20 orang yang sudah diperiksa terkait perusahaan yang merugikan negara.
Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan adanya penanganan kasus itu oleh kejaksaan. Namun, sayang ia tidak ingin menyebutkan nama perusahaan itu.
“Apa yang kami sampaikan aja kemarin, untuk sementara itu.” Tandasnya.(*/Vin)