Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Uncategorized

Minggu, 26 November 2023 - 12:15 WIB

Kejari Tanjabtim Pantau Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

MUARASABAK,Lj-Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) akan memantau kasus dugaan kegiatan fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kasus penyelewengan dana Tahun Anggaran 2023 itu kini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari kerja,” kata Kasi Intel Kejari Tanjabtim, Bambang kepada wartawan.

Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti proses di BPK. Jika selama 60 hari tidak ada tindak lanjut, mereka akan ambil alih.

BACA JUGA  Punya Romantisme Apik, Anwar Sadat Optimis Kembali Diusung PKS

“Kami masih menunggu. Ini masih kewenangan BPK. Tidak etis kami ikut campur. Biasanya prosesnya 1 bulan, tapi tergantung surat tugasnya juga,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, biasanya semua OPD akan diperiksa. Tergantung inspektorat mengarahkan ke mana.

Menurut Bambang, sebaiknya semua camat diperiksa, karena sudah ada contoh. Bisa saja di kecamatan lain ada kejadian yang sama.

“Bisa jadi juga ada di kecamatan lain. Kami lihat nanti, hasil audit itu bisa langsung penyidikan,” bebernya.

BACA JUGA  Hingga Sidang ke-4, Gugatan PTUN Poktan Desa Badang Belum Sentuh Pokok Perkara

Seperti diberitakan, Camat Muara Sabak Timur, Darohim, mengakui adanya kegiatan fiktif di lingkungan tempat kerjanya.

Dalam peristiwa itu bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya sekitar 400 juta rupiah.

Dana itu dicairkan bendahara menggunakan cek yang diteken Darohim. Saat itu cek dalam keadaan kosong, tanpa ada nilai nominalnya.

Darohim tidak menampik kelalaiannya menandatangani cek tersebut, hingga akhirnya dana bisa dicairkan bendahara.(Sabri/*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Uncategorized

Rangkaian Peringatan HKN Ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Desa Lubuk Bernai Siap Menangkan UAS-Katamso 

Berita

Jadi Tersangka, Mantan Pejabat PU Tanjabbar Langsung Ditahan

Berita

Wakapolda Jambi Sambut Safari Dakwah Ust Zacky Mirza di Masjid Al Ikhlas

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang Kec Betara

Berita

Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis, Besok Bawaslu Tanjabbar Bakal Ambil Keputusan

Berita

SKK Migas dan KKKS Seleraya Merangin Dua Bagi Sembako Bagi Masyarakat Dua Desa