KUALATUNGKAL Lj – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, Msi, bakal diperiksa kembali oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, bulan ini panggilan kedua sebagai saksi. Pasalnya, dipanggilan pertama dianggap masih kurang lengkap memberikan keterangan sebagai saksi. Hal ini telah dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcello Bellah,SH.MH melalui Kasi Intelijen nya Muhammad Lutfi, S.H., M.H., vila selulernya (2/11/23). Menurut dia, Sekda Tanjab Barat ini diperiksa pihaknya memang baru satu kali sebagai saksi. Selama diperiksa kemarin, sekda berada di ruangan penyidik untuk membrikan keterangan kurang lebih sekitar empat jam setengah.”Ada sekitar 20 pertanyaan lah yang penyidik kita tanyakan kepada pak Sekda Tanjab Barat itu,” kata Lutfi. Tak hanya itu saja, lanjut Kasi Intel bulan depan pihaknya juga sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kalinya untuk Sekda Tanjab Barat Ir.H.Agus Sanusi, diminta keterangan sebagai saksi lagi.”Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya bulan ini untuk Sekda lagi. Alsannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas, nah panggilan kedua ini kita minta membawa berkas,” tegasnya. Sebelumnya, diingatkan Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Tanjab Barat kepada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019/2021 terus bergulir pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pasalnya, satu persatu penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah memanggil para saksi untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait kasus tersebut.(Tim)