KUALATUNGKAL Lj – Pedagang pujasera dalam Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta kritik kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat bersikap tegas dan Pro Aktif. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang ada di Pujasera tersebut kini menuai keritikan pedas dari pedagang tersebut, salah satunya pekerjaan rehap atap pujasera yang tidak tahu asal usul proyeknya, lantaran tidak ada papan merk yang dipasang diloksi tersebut. Wajar saja jika pedagang menilai proyek tersebut siluman, lantaran tidak tahu dari anggaran mana. Waldi selaku pedagang Pujasera yang diberikan kepercayaan oleh pedang lain sebagai juru bicara mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan dari para pedagang Pujasera yang ada dalam rapat Diskusi bersama Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas PUPR beserta Kabid-Kabid nya, yang dilaksanakan di Kantor PUPR Tanjab Barat, Selasa (2/5/23 kemrin red). Dikatakan dia, diskusi kali ini dipimpin langsung oleh kepala Dinas PUPR Tanjab Barat yaitu Apri Dasman, dan langsung didampingi Sekretarisnya, para Kabid serta Kasi Kasinya yang juga turut hadir didalam ruangan tersebut.”Kami minta kepada Bapak Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat harus bertindak tegas bagi oknum pedagang yang menyalahi ketentuan dan meminta juga kepada Kadis agar pro aktif untuk melakukan pengawasan serta penataan kembali nama nama pemilik kios di Pujasera ini,” ungkap Waldi. Selain itu, lanjut dikatakan dia dalam diskusi tersebut pihaknya juga mempertanyakan terkait proyek yang masuk dipujasera yaitu pemasangan atap pujasera atau disebut kanopi yang tidak tahu percis anggaran dari mana, karena tidak ada papan merk nya.”Kami juga sampaikan dalam Diskusi itu, ada pekerjaan rehap atap Pujasera yang tidak jelas karena tidak tahu anggaran dari mana dan CV apa yang mengerjakan dan CV apa Konsultan Pengawasan nya, dan titik nol rehap tersebut juga dinilai salah,” tegas pria berkulit sawo matang itu. Disisi lain, Kadis Koperindag Tanjab Barat Safriwan dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya bakal melakukan penertiban apabila ditemukan pedagang Pujasera yang telah menyalahi prosedur, maka izin penggunaan kios pujasera akan dicabut.”Kalau untuk Kanopi itu anggaran nya 30 juta yang bersumber dari dana APBD Murni,” kata Safriwan pada Diskusi tesebut.(IS)