KUALATUNGKAL,Lj- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk para calon anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut langsung disampaikan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Muhammad Rum,S.H. dengan nomor 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, serta berdasarkan keputusan KPU dengan nomor 307 tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk melihat daftar Calon Tetap yang diumumkan dini hari tadi, dapat mengakseswebsite KPU Tanjab Barat www.kpukabtanjungjabungbarat-jdih atau melalui link
https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7840/daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024