KUALA TUNGKAL,Lj- Pengacara pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi melaporkan akun FB Habibie, yang diduga milik kades Sungai Rambai terkait dugaan hujat kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat, Senin (1/4/2023).
Laporkan pengaduan ini langsung disampaikan pengacara pemkab dengan di dampingi oleh Kabag hukum Setda kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sumantri.
Ilham Singgih Prakoso SH.MH. selaku pengacara pemkab mengatakan,hari ini kami dari pengacara pemkab dengan di dampingi Kabag hukum resmi melaporkan akun FB Habibie terkait dugaan tindak pidana ITE tentang ujar kebencian terhadap bapak Drs.H.Anwar Sadat,Mag.yang notabene merupakan Bupati Tanjabbar.
“Kita sudah masukan surat pengaduan kepada kepolisian wilayah hukum polres Tanjabbar,”tegasnya.
Lanjutnya terkait tindak lanjut pengaduan seperti apa nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pengaduan yang kita masukan agar dapat segera di proses,”harapnya.(*/vin)