KUALATUNGKAL Lj – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri Acara Entry Meeting Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi Dalam Rangka Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang di laksanakan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Selasa(22/03). Hadir dalam rapat tersebut, Penanggung Jawab, Ketua, beserta Anggota Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Para Kepala OPD dan Para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Menurut Bupati, hal ini sejalan dengan cita-cita nya untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis) sesuai dengan misi ke-3 nya yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tujuan terselenggaranya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel dengan sasaran khusus yaitu meningkatnya kinerja penganggaran, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.”Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat terus memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan alhamdulillah atas kerja keras dari seluruh OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 yang lalu telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dan untuk itu kami bertekad, berupaya dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2020,”ucapnya. Melalui pemeriksaan ini, Bupati berharap agar dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah dan mampu melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”Berkenaan dengan pemeriksaan ini, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dan juga dapat memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata bupati. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk sesegera mungkin menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, baik yang dilakukan oleh BPK-RI maupun APIP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.“Agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, kepada seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan, dan saya harapkan agar bersikap kooperatif dan proaktif selama pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2021.” tambah Bupati. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi Nelson Humiras Halomona Siregar mengatakan bahwa ia sangat berharap komunikasi antar Tim BPK-RI dan Kepala OPD dapat berjalan dengan lancar. Karena menurutnya, audit ini adalah audit laporan keuangan dengan tujuan untuk memberikan opini. Sesuai dengan undang-undang, BPK diwajibkan untuk mendeteksi terkait adanya pelanggaran-pelanggaran kepatuhan terhadap perundang-undangan. Jadi, diharapakan kepada OPD dapat memberikan informasi yang benar.“Apabila kami telah melakukan pemeriksaan namun kami tidak mendapatkan informasi, maka Tim akan mengganggap bahwa yang ditemukan itu benar adanya, jadi sangat penting informasi dan penjelasannya,” ucapnya. Dia juga sampaikan bahwa, setiap tahun masing-masing daerah mendapatkan anggaran, yang pertama ingin dilihat adalah pelaksanaan dari anggaran tersebut selama tahun 2021, terkait berapa uang yang dikelola seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Inilah yang akan di lihat Tim BPK atas penggunaan-penggunaan dari belanja-belanja tersebut.(IS/Adv)