Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Wabup Katamso Pimpin Rapat Media Konflik Lahan di Taman Raja

KUALATUNGKAL Lj – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Mediasi permasalahan konflik lahan antara KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu, terkait lahan yang dimitrakan dengan PT. Makin Grup.

Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, Kuala Tungkal, Kamis (01/10/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Hukum Setda, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperindag dan UMKM, Tim Terpadu yang terdiri dari Forkopimda, Kejari, Polres, Babinsa serta para pihak yang bersengketa yakni perwakilan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup dan perwakilan manajemen PT. Makin Grup.

BACA JUGA  Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti Hadiri Rakor Hadapi Pemilu bersama Forkompida

Dalam arahannya, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah untuk mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

“Pemerintah tidak memihak. Kita ingin masalah ini selesai dengan kepala dingin, data yang jelas, dan bukti kepemilikan yang sah. Jangan sampai ada masyarakat kita yang dirugikan. Semua harus duduk bersama, saling menghormati dan mencari win-win solution,” ujar Wabup.

Wabup juga meminta kepada pihak Koperasi dan perusahaan untuk membuka seluruh dokumen kemitraan, peta lahan, dan legalitas HGU maupun perjanjian kerjasama. Sementara kepada pihak KMS. Nurmansyah dan Fikri Juniwarman diminta untuk menunjukkan bukti alas hak yang dimiliki.

“Kalau lahan itu memang sudah dimitrakan secara sah dengan perusahaan melalui koperasi, maka harus dihormati. Tapi kalau ada tumpang tindih kepemilikan, ini yang harus kita luruskan. Kita libatkan BPN untuk cek status dan batas lahan secara teknis,” tambahnya.

BACA JUGA  Demi Keselamatan dan Kelancaran Berkendara Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak

Dari hasil rapat mediasi, disepakati beberapa poin:

1. Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol dan Dinas terkait akan melakukan verifikasi lapangan bersama BPN, pihak Koperasi, Perusahaan dan kedua pelapor.
2. Semua pihak sepakat menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa sampai ada keputusan hasil verifikasi bersama.
3. Akan digelar rapat internal lanjutan setelah hasil cek lapangan dan penelaahan dokumen hukum selesai.

Rapat mediasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Pemerintah berharap konflik lahan di Desa Taman Raja ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.(Adv)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Seragam Gratis SD dan SMP Dari Pemkab Tanjab Barat Menjadi Sorotan, Ada Apa Dengan Rekanan Tidak Langsung Turun Ukur Size Siswa

Berita

Bupati Tanjab Barat Kembali Salurkan Bantuan dan Santunan Lewat Safari Subuh

Berita

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Berita

Ukir Sejarah, UAS Bupati Tanjab Barat Pertama Terpilih Dua Periode Berturut-turut 

Berita

Pemilik Kapal Mulai Storkan Uang Ganti Rugi Tiang Jembatan WFC Patah Sekitar Rp 12 Juta 

Berita

Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude di Trisakti

Berita

Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Ha, Indikasi Sumur Migas Tanjabbar Hilang 42 Titik