Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Wabup Katamso Teken Komitmen PI 7% WK Jabung, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kepastian Batas Wilayah

JAMBI Lj – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar pertemuan strategis guna membahas tindak lanjut penyelesaian dokumen persyaratan tahapan Participating Interest (PI) 7% pada Wilayah Kerja (WK) Jabung. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (09/10/2026).

Agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., sebagai dua kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam cakupan Wilayah Kerja Jabung.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan wujud sinergi nyata antara pemerintah provinsi dan daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor hulu migas.

“Penandatanganan komitmen bersama ini adalah tonggak penting agar tahapan pengalihan PI 7 persen di WK Jabung berjalan sesuai regulasi. Hasil perhitungan pelamparan reservoir dari lembaga independen harus kita kawal bersama secara transparan. Sinergi ini memastikan bahwa hak daerah tidak berkurang dan dapat segera dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan Provinsi Jambi secara menyeluruh,” tegas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Tanjab Barat Berbatik 2025: Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Inovasi Pengrajin Lokal

Disisi lain Wabup Katamso menyampaikan bahwa dengan penandatanganan PI ini merupakan milestone dan Tantangan Baru bagi manajemen BUMD Tanjab Barat yang nantinya akan mengelola dana PI (participating interest), apalagi bukan hanya dari Petrochina namun menyusul PI dari Jade stone dan perusahaan Mon’Dor.

Karena penentuan angka pasti pembagian PI ini kedepan sangat tergantung dengan permendagri mengenai tata batas Tanjab Barat dan Tanjab timur, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat juga berharap, Permendagri tata batas ini segera selesai dari kementerian dalam negeri.

BACA JUGA  Ketua KONI Jambi : Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi 2026

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, baik Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Tanjab Barat, maupun Pemkab Tanjab Timur optimistis bahwa sinergi lintas daerah mampu mempercepat realisasi hak Participating Interest, sehingga pengelolaan sektor energi mampu meningkatkan kesejahteraan di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Turut hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Jambi, OPD terkait Provinsi Jambi, perwakilan dari PT Paleopetro selaku lembaga independen, serta jajaran pejabat terkait dari dinas teknis masing-masing daerah. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hadir mendampingi Wakil Bupati, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Ekonomi dan Kabag SDA.(Adv)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Blusukan Naik Vespa, Bagikan 100 Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Berita

Al Haris Resmikan Nama RSJD Menjadi RSJD Kolonel HM Syukur

Berita

Gubernur Al Haris Gelontorkan Rp 10,8 Miliar untuk Penguatan Pangan di Jambi

Advetorial/Society

Bupati UAS Membuka Resmi Lomba Balap Becak Hias, Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Berita

Sekda Tanjab Barat Ikuti Senam Bersama Penasehat DWP Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Bertemu Sejumlah Investor Luar Negeri, Ini Yang Dibicarakan