Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

DPRD Gelar Paripurna Ke Empat, Agendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus

KUALATUNGKAL Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dalam agenda  Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa( 14/05/24). Rapat Paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjab Barat. Ahmad Jahfar, SH, MH, didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. h. Anwar Sadat.,M.Ag. Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, MH menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar propemperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.“Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” Ujarnya. Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka,  Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei  Tahun 2024.“Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Katanya. Ahmad Jahfar mengatakan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/693/Hkm/2024,, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian usulan Ranperda di Luar Propemperda dan Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024.“Pasal 16 Ayat (5) huruf c dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang berbunyi “bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur (mutatis mutandis untuk Kabupaten/Kota) dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan,” Ungkapnya.(HMS DPRD/IS/Adv)

BACA JUGA  PetroChina Lakukan Optimalisasi demi Pencapaian Target Produksi Jabung 2022

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Berita

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Sambangi Rumah Perlindungan Lansia YMPC

Berita

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan BNPB Diminta Proaktif

Berita

Pedagang Pujasera Kritik Kadis Koperindag Dinilai Tak Tegas dan Pro Aktif

Berita

Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Mengaku Bertambah Wawasan dan Mendapat Ilmu Hukum

Berita

Temuan BPK di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8Miliar, Kinerja Dewan Pengawas Dipertanyakan

Berita

DPRD Tanjab Barat Paripurna Penyampain Nota Pengantar LKPJ TA 2022

Berita

Es Batu Dalam Gelas Membahana di Posko Relawan UAS – Katamso Ayuk Manis Pasar Kwatik