Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 24 Juni 2024 - 04:51 WIB

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024, Senin (24/6/2024).

 

Rakor dan Bimtek yang berlangsung di Abadi Convention Center ini dihari Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, serta sejumlah kepala OPD.

 

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di Provinsi Jambi sangat besar setiap tahunnya. Ini terlihat dari kucuran DAK tahun 2024 sebesar Rp 178 Miliar lebih yang dipergunakan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

 

“Oleh sebab itu saya harap gunakan dana tersebut sebaik-baiknya, sekolah bagus, anak-anak belajar dengan sebaik,” kata Al Haris.

 

Gubernur Al Haris berharap pelaksanaan dana DAK fisik bidang Pendidikan Provinsi Jambi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Sehingga sarana prasana satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di Provinsi Jambi semakin baik secara kualitas maupun kuantitas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Tahun Ini, KKS MontD'Or Operasikan Dua Sumur Tambahan di Tanjabbar

 

Gubernur mengharapkan kepada peserta Rakor dan Bimtek DAK fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024 tersebut mengikuti kegiatan dengan sebaiknya.

 

“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengar dan serap materi yang disampaikan nara sumber, pedomani aturan yang berlaku, dan jangan sampai keluar jalur,” kata Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kabar Gembira Untuk Nelayan Tanjabbar, Anwar Sadat: 2025 Berobat ke RSUD Cukup Pakai KTP 

Berita

Dinas PUPR Tanjab Barat Berang, Uang Ganti Rugi Tiang WFC Baru Dibayar 24 Juta

Berita

Resmi, Ini Daftar Caleg Tetap Kabupaten Tanjabbar yang Bertarung di Pileg 2024

Advetorial/Society

Bupati dan Wakil Bupati Panen Raya Melon di Kuala Dasal, Dorong Desa Menjadi Sentra Hortikultura Unggulan

Berita

Program SENJA KARSA, PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Berita

H-4 Pelantikan, UAS – Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Bisnis

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

Berita

Sambut Idul Fitri, PT LPPPI Wakafkan Mushaf Al-Qur’an dan Berbagi Bingkisan Lebaran