KUALATUNGKAL Lj- Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Ke- 95, Mengusung Tema” Bersama Majukan Indonesia.” Sabtu (28/10/2023). Upacara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Tanjab Barat, Dirut PDAM, Kapolsek Tungkal Ilir, Perwakilan Polres Tanjab Barat, Perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Perwakilan Pengadilan Agama, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD dan Para Kepala Bagian Setda. Membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo, Bupati menyampaikan momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda mengingatkan bangsa indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme, Sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam sumpah pemuda 1928. Bupati juga menambahkan Pemerintah Indonesia saat ini telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda indonesia. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat didalam pembangunan nasional.”Saat ini posisi indonesia sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, ponografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.” Imbuhnya. Selain itu, Perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar genarasi. Demikian tatanan sosio-kultural, politik dan bahkan bisnis yang dikontestasi. Pada intinya penguasaan pemuda terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital menjadi suatu yang harus diseriusi.”Karna itu setiap pemuda harus memiliki Visi, Misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Startegi paling tepat adalah dengan tolong menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karna kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no.40 tahun 2009 dan juga sesuai dengan perpres no 43 tahun 2022.” Tambahnya.(IS/Adv)