Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:57 WIB

Penantian 10 Tahun Warga Tangkit Baru: Hari Ini Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Diserahkan Al Haris

Jambi – Penantian 10 tahun warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, terkait hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru hari ini resmi diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, Kamis (16/5/2024).

 

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi ini diserahkan langsung Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

 

 

 

Gubernur Al Haris mengatakan nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dalam APBD tahun 2021 lalu agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

 

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Prosesnya 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

 

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahnya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang mencontohnya, kalau tidak punya nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,”

 

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada warga dan terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga telah didapati sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.

BACA JUGA  SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Secara Massif dan Agresif Lakukan  Percepatan eksplorasi Sumur-sumur Minyak dan Gas Baru

 

 

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

 

 

Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

 

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat di zaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu di zaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.(Ay)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mendekati Pencoblosan, Rapatkan Barisan Menangkan UAS -KATAMSO

Berita

Sekda Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Masjid Sepakat Tungkal

Uncategorized

Anggaran Besar, KPUD dan Bawaslu Tanjabbar Minim Sosialisasikan Pemilu

Uncategorized

Tanam Padi Sawah di Lubuk Sayak, Al Haris: Aksi Perkuat Ketahanan Pangan

Uncategorized

Kejar Giant Discovery, SKK Migas dan KKKS Akan Melaksanakan Survey Seismik 3D Senilai Rp 1,1 Triliun

Uncategorized

Terima SK Dukungan PAN: Haris-Sani Pastikan Bertarung di Pilgub Jambi 2024

Berita

Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran, Dandim 0419/Tanjab Himbau Warga Waspada

Uncategorized

Hilirisasi Perkebunan, UAS Tegaskan Dalam Waktu Dekat Pabrik Sawit dan Pinang Akan Beroperasi di Betara