Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Senin, 19 Februari 2024 - 12:30 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Forum Konsultasi Publik

Muaro Jambi,Lj- Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yang Dalam Hal ini Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Ketua Komisi I Ulil Amril dan Jurjani Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi.Giat Dilaksanakan Di Aula Bappeda. Senin (19/02/2024)

 

Turut Hadir Dalam acara tersebut Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkopimda,Tokoh Agama Muaro Jambi dan undangan lainnya.

 

Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi dibuka Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono. Berbagai macam Masukan disampaikan dan sampaian tersebut dicatat untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diantaranya mengenai infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

 

Dalam sampaianya Wakil Ketua II Ahmad Haikal Menyampaikan tadi kita mengikuti Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk anggaran tahun 2025

 

“Lanjut Haikal mengatakan berbagai macam masukan yang disampaikan di forum konsultasi publik yang pada intinya mengharapkan adanya konsep utama yaitu pemerataan pembangunan.”Ujarnya Haikal

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Langsung Penandatanganan NPHD 2024

 

Artinya pembangunan dari segala sektor yang bersifat fisik maupun non fisik yang kita dapatkan dari konsultasi publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk tahun 2025 bisa merata sampai kecamatan.

 

“Untuk tahun 2025 nanti kita tidak lagi menganggarkan anggaran hajatan nasional dan daerah makanya Fungsinya dipastikan akan lebih banyak dari pada di tahun 2024 “Katanya

 

Fungsinya untuk bidang pembangunan fisik seperti infrastruktur dan Lain-lain terkait sarana dan prasarana.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Lagi, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan PPK Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Praktik Utama SMK, Sita Uang Rp 6 Milliaran Rupiah Lebih

Berita

Wakil Ketua DPRD Muarojambi Menghadiri Pengukuhan Adat Melayu Desa Nagasari Kecamatan Mestong

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Penggunaan Gedung PPK Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Audiensi dan Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMKM

Berita

Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas

Berita

Bupati UAS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Berita

Bupati Anwar Sadat dan PetroChina Buka Puasa Bersama, Bicarakan Arah Pembangunan Daerah Kedepan

Berita

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin