Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Senin, 24 Juni 2024 - 13:49 WIB

Terima SK Dukungan dari PKB, UAS-Katamso Siap Berlayar di Pilkada Tanjabbar

JAKARTA,Lj-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mengeluarkan surat keputusan penetapan Drs H Anwar Sadat MAg sebagai Bakal Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dan DR H Katamso SE ME, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 27 November 2024.

Surat Keputusan DPP PKB tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Syukri Kepada Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di kantor DPP PKB Jakarta, Senin (24/6/2024) malam.

Ketua DPC PKB Tanjung Jabung Barat, M Zaki membenarkan telah menerima surat terkait penetapan, pengesahan dan penugasan Ustad Anwar Sadat, sebagai Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dari PKB.

BACA JUGA  Bupati Sambut Sejuk Kunjungan MSU Amerika Serikat

“Alhamdulillah, SK itu sudah keluar dan menugaskan pak Ustad Anwar Sadat sebagai calon Bupati Tanjung Jabung Barat,” kata M Zaki saat dikonfirmasi Senin (24/6/2014).

Setelah ini pihaknya akan mengkomunikasikan dan sosialisasi masyarakat dan konstituen partai.

Dalam SK tersebut diakui disebutkan siapa bakal calon wakil bupati yang mendampingi DR.H.Katamso,SE.ME

“Soal bakal calon wakil bupati langsung disebutkan yaitu Dr.Katamso,SE.ME,” katanya.

Zaki juga mengatakan dengan turunnya rekomendasi kepada UAS-Katamso, DPC akan tunduk dan patuh dalam menjalankan amanat tersebut. Termasuk dalam waktu dekat akan merapatkan barisan kader PKB maupun simpatisan untuk pemenangan UAS-Katamso dalam Pilkada 2024-2029.

BACA JUGA  Pemkab Gelar Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

“Kami dari PKB terus bergerak hingga ranting untuk kemenangan UAS Katamso pada Pilkada 2024 ini,” kata Zaki.

Dengan merapatnya PKB, pasangan Anwar Sadat – Katamso sementara sudah mengantongi 9 kursi di DPRD Tanjabbar, dimana sebelum PPP dengan 1 kursi di DPRD juga telah menyatakan sikap mendukung pasangan tersebut. Sedangkan PAN yang nota bene diketuai Anwar Sadat sendiri memiliki 6 kursi.

Dengan demikian syarat 7 kursi DPRD untuk bertarung di Pilkada telah terpenuhi.

Sebelumnya Anwar Sadat juga menyebut tetap membuka komunikasi dengan Parpol lain, yang satu visi misi dengan petahana ini. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Sementara Turut Bacakan Naskah UUD RI 1945

Uncategorized

Ditangan UAS Kenaikan Angka Melek Pendidikan Paling Tinggi Se-provinsi Jambi

Uncategorized

Sekda Hermansyah Pimpin Upacara Peringati HKN ke 61 di Tanjab Barat

Uncategorized

Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi

Berita

SMSI Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Situasi yang Kondusif pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Uncategorized

Selamat hari Guru Desa Rantau Karya

Berita

Pegang Rekomendasi PAN, Anwar Sadat – Katamso Segera Deklarasi

Uncategorized

Meriah HUT PGRI KE-79, di Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Berbagai Kegiatan