Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Senin, 24 Juni 2024 - 13:49 WIB

Terima SK Dukungan dari PKB, UAS-Katamso Siap Berlayar di Pilkada Tanjabbar

JAKARTA,Lj-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mengeluarkan surat keputusan penetapan Drs H Anwar Sadat MAg sebagai Bakal Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dan DR H Katamso SE ME, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 27 November 2024.

Surat Keputusan DPP PKB tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Syukri Kepada Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di kantor DPP PKB Jakarta, Senin (24/6/2024) malam.

Ketua DPC PKB Tanjung Jabung Barat, M Zaki membenarkan telah menerima surat terkait penetapan, pengesahan dan penugasan Ustad Anwar Sadat, sebagai Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dari PKB.

BACA JUGA  Desa Pandan Sejahtera

“Alhamdulillah, SK itu sudah keluar dan menugaskan pak Ustad Anwar Sadat sebagai calon Bupati Tanjung Jabung Barat,” kata M Zaki saat dikonfirmasi Senin (24/6/2014).

Setelah ini pihaknya akan mengkomunikasikan dan sosialisasi masyarakat dan konstituen partai.

Dalam SK tersebut diakui disebutkan siapa bakal calon wakil bupati yang mendampingi DR.H.Katamso,SE.ME

“Soal bakal calon wakil bupati langsung disebutkan yaitu Dr.Katamso,SE.ME,” katanya.

Zaki juga mengatakan dengan turunnya rekomendasi kepada UAS-Katamso, DPC akan tunduk dan patuh dalam menjalankan amanat tersebut. Termasuk dalam waktu dekat akan merapatkan barisan kader PKB maupun simpatisan untuk pemenangan UAS-Katamso dalam Pilkada 2024-2029.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Tanjabbar Bakal Cek Limbah PT IIS

“Kami dari PKB terus bergerak hingga ranting untuk kemenangan UAS Katamso pada Pilkada 2024 ini,” kata Zaki.

Dengan merapatnya PKB, pasangan Anwar Sadat – Katamso sementara sudah mengantongi 9 kursi di DPRD Tanjabbar, dimana sebelum PPP dengan 1 kursi di DPRD juga telah menyatakan sikap mendukung pasangan tersebut. Sedangkan PAN yang nota bene diketuai Anwar Sadat sendiri memiliki 6 kursi.

Dengan demikian syarat 7 kursi DPRD untuk bertarung di Pilkada telah terpenuhi.

Sebelumnya Anwar Sadat juga menyebut tetap membuka komunikasi dengan Parpol lain, yang satu visi misi dengan petahana ini. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hpn Simpang Jelita

Uncategorized

HUT provinsi desa Rantau Rasau Desa

Uncategorized

Sidak Proyek Islamic Center: Al Haris Optimis Selesai Tepat Waktu

Berita

Ketua DPRD Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi

Berita

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum KapNas ketiga tahun 2023

Berita

PetroChina Terus Bina Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Demi Pembangunan Masyarakat di Jambi

Uncategorized

Selamat HUT Kabupaten Tanjabtim Desa Rantau Karya

Berita

Ikmal Mardiansyah Terpilih Jadi Ketua Podsi Tanjabbar Periode 2023-2027