JAKARTA,Lj-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mengeluarkan surat keputusan penetapan Drs H Anwar Sadat MAg sebagai Bakal Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dan DR H Katamso SE ME, sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada 27 November 2024.
Surat Keputusan DPP PKB tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Syukri Kepada Anwar Sadat dan Katamso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di kantor DPP PKB Jakarta, Senin (24/6/2024) malam.
Ketua DPC PKB Tanjung Jabung Barat, M Zaki membenarkan telah menerima surat terkait penetapan, pengesahan dan penugasan Ustad Anwar Sadat, sebagai Calon Bupati Tanjung Jabung Barat 2024-2029 dari PKB.
“Alhamdulillah, SK itu sudah keluar dan menugaskan pak Ustad Anwar Sadat sebagai calon Bupati Tanjung Jabung Barat,” kata M Zaki saat dikonfirmasi Senin (24/6/2014).
Setelah ini pihaknya akan mengkomunikasikan dan sosialisasi masyarakat dan konstituen partai.
Dalam SK tersebut diakui disebutkan siapa bakal calon wakil bupati yang mendampingi DR.H.Katamso,SE.ME
“Soal bakal calon wakil bupati langsung disebutkan yaitu Dr.Katamso,SE.ME,” katanya.
Zaki juga mengatakan dengan turunnya rekomendasi kepada UAS-Katamso, DPC akan tunduk dan patuh dalam menjalankan amanat tersebut. Termasuk dalam waktu dekat akan merapatkan barisan kader PKB maupun simpatisan untuk pemenangan UAS-Katamso dalam Pilkada 2024-2029.
“Kami dari PKB terus bergerak hingga ranting untuk kemenangan UAS Katamso pada Pilkada 2024 ini,” kata Zaki.
Dengan merapatnya PKB, pasangan Anwar Sadat – Katamso sementara sudah mengantongi 9 kursi di DPRD Tanjabbar, dimana sebelum PPP dengan 1 kursi di DPRD juga telah menyatakan sikap mendukung pasangan tersebut. Sedangkan PAN yang nota bene diketuai Anwar Sadat sendiri memiliki 6 kursi.
Dengan demikian syarat 7 kursi DPRD untuk bertarung di Pilkada telah terpenuhi.
Sebelumnya Anwar Sadat juga menyebut tetap membuka komunikasi dengan Parpol lain, yang satu visi misi dengan petahana ini. (*)