Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Jumat, 13 September 2024 - 17:41 WIB

Al Haris Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres Maaruf Amin

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.

 

Penghargaan Paritrana Award 2024 ini, diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dari Wapres Ma’aruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

 

Penghargaan Paritrana Award 2014 ini hanya diberikan kepada 12 Provinsi di Indonesia.

 

Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris untuk yang kedua kalinya, tahun 2023 lalu Al Haris juga berhasil meraih penghargaan serupa.

 

Penghargaan Paritrana Award ini diraih Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

 

Gubernur Jambi mendapatkan award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik inovasi zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi puluhan ribu pekerja rentan.

BACA JUGA  Pacu Peningkatan TKDN di Wilayah Sumbagsel, SKK Migas-KKKS Fasilitasi Pertemuan Stakeholder

 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan.

 

“Ini penghargaan di mana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim,” kata Al Haris.

 

“Itu semua tujuan kita supaya warga provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, mereka kita harapkan jika mereka ada hal terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Jambi Alhamdulillah ini semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi kedepannya,” sebutnya lagi.

 

Award ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

BACA JUGA  Rapat Konsolidasi, Partai Demokrat Tanjabbar Solid Menangkan UAS-Katamso 

 

Berikut Daftar Provinsi Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024

 

1. Nusan Tenggara Barag provinsi terbaik Covarage zona Nusra Maluku Papua

2. Papua Barat Provinsi Terbaik Inovasi Zona Nusra Maluku Papua

3. Sulawesi Tengah Provinsi Terbaik Growth Zona Sulawesi

4. Sulawesi Selatan Provinsi terbaik Covarage Zona Sulawesi

5. Sulawesi Utara Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sulawesi

6. Kalimantan Utara Provinsi terbaik Covarage Zona Kalimantan

7. Kalimantan Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Kalimantan

8. Bali Provinsi Terbaik Covarage Zona Jawa-Bali

9. Jawa Timur Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa-Bali

10. Sumatera Utara Provinsi Terbaik Growth Zona Sumatera

11. Riau Provinsi Terbaik Covarage Zona Sumatera

12. Jambi Provinsi Terbaik Inovasi Zona Sumatera.(*/Fey)

Share :

Baca Juga

Berita

Dianugerahi Gelar Depati Payung: Al Haris Hadiri Kenduri Adat Dusun Tigo Serampas di Renah Alai

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Berita

Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

Berita

Berbalik Arah, Golkar Pilih Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

Tumpah Ruah, Pemuda Pancasila Batang Asam Tegas Nyatakan Dukung Anwar Sadat – Katamso

Berita

Hamdan Zoelva Lantik Pengurus Syarikat Islam Jambi

Berita

Rakerprov KONI Jambi, Tetapkan Tanjabbar Tuan Rumah Porprov 2026

Berita

Ketua DPRD Sementara Turut Bacakan Naskah UUD RI 1945