Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan

Rabu, 10 Januari 2024 - 03:01 WIB

Fraksi PAN, Apresiasi Pj Bupati MuaroJambi Akomodir Kenaikan Gaji Kades dan Tunjangan BPD

MUAROJAMBI- Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dapil 4 Sungai Bahar – Mestong mengapresiasi kinerja Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang telah menyetujui Gaji Kepala Desa dan Tunjangan BPD pada tahun 2024 ini naik dari tahun sebelumnya.

 Robinson Sirait kepada awak media (Rabu 10/1) menyebutkan sebelumnya DPRD telah menerima kunjungan dan melakukan audiensi dengan BPD Se-kabupaten Muaro Jambi di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

”Oktober 2023 tahun lalu kami sudah audiensi dengan Bapak dari BPD ini, mereka waktu itu minta agar Tunjangan BPD di Naikkan. Setelah kita sampaikan ke Pj Bupati, akhirnya tahun 2024 ini Gaji Kepala Desa dan Tunjangan BPD naik dari angka sebelumnya,” ucapnya.

Robinson Sirait juga memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang telah berkenan menaikkan Gaji Kades dan Tunjangan BPD.

BACA JUGA  Tajak Sumur Pengembangan,  MontD'Or Oil Tungkal Ltd Gelar Sosialisasi dan Doa Bersama

Sebelumnya BPD Muaro Jambi juga telah melakukan Audiensi dengan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah

Sementara itu Ketua BPD Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir menyampaikan perjuangan untuk menaikkan Tunjangan BPD telah melalui proses yang panjang. Dimana sebelum melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Para Anggota BPD juga telah menemui sejumlah anggota Dewan Muaro Jambi.

“Prosesnya cukup panjang, dari tahun lalu kita sudah menyampaikan agar Pemkab Muaro Jambi memperhatikan tunjangan BPD. Dan Alhamdulillah tahun ini naik Rp 250.000 setiap orangnya,” ujar Alhusori.

untuk diketahui berdasarkan Surat Nomor 104/824/DPMD/2023 Perihal Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dIlayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi selain BPD, ternyata para Kepala Desa Se-kabupaten Muaro Jambi beserta perangkatnya juga mengalami kenaikan.

BACA JUGA  Gelar Syukuran, Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta Tunjangan BPD Se-kabupaten Muaro Jambi :

Penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000

Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000

Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000

Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000

Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000

Tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000 naik menjadi Rp 950.000

Tunjangan Anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000 naik menjadi Rp 850.000. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Kartini Ke 143, Ini Pesan Beliau Untuk Yuliawati

Berita

Pasukan Anwar Sadat – Katamso Siap Kawal Nomor Urut 1 Menuju Kemenangan

Berita

Panjat Tebing Tanjab Barat Bawa Pulang 3 Medali Perunggu di Kejurprov KU FPTI Jambi

Advetorial/Society

Sekda Membuka Resmi Musrenbang Kecamatan Tungkal Ilir Kab.Tanjab Barat

Berita

Masjid Ass’Adah Jalan Nelayan Undang Penceramah Habib Muhazir Dari Malang

Berita

Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP, Ini Mekanismenya

Berita

PRODUKSI MINYAK DI SUMBAGSEL NAIK

Berita

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan Kepada Korban