Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 6 Juli 2022 - 02:38 WIB

Menjelang Lebaran Idul Adha, Harga Ayam Potong Melangit

p-Pembeli Harapkan Pemkab Aktif Tekan Harga Lonjakan.

KUALATUNGKAL Lj – Menjelang lebaran hari raya Idul Adha tahun 2022, harga ayam potong melambung naik. Terpantau media ini dilapangan, hari ini Rabu (6/7/22) harga jual ayam potong perkilo Rp 35 ribu. Salah satu pembeli kepada media ini mengaku, benar harga daging ayam potong setiap hari naik drastis dijual pedagang dalam Kota Kuala Tungkal, Tanjab Barat.”Hari ini saya beli sekilo sudah Rp 35 ribu,” ungkap wanita enggan disebutkan namanya itu. Diakui dia, kenaikan harga ayam potong ini memang hampir setiap hari besar selalu melonjak. Padahal, peran pemerintah untuk menekan harga sembako agar tidak naik sangat dibutuhkan oleh Masyarakat.”Bukan hanya harga ayam potong saja yang naik, tetapi harga cabe,bawa dan kebutuhan sembako lain juga ikut naik,” timpalnya.(IS)

BACA JUGA  Disparpora Tanjabbar Gelar Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2024, Ini Pemenangnya

Share :

Baca Juga

Berita

Katamso Cs Dilantik, 7 OPD Bakal Kocok Ulang ?

Berita

Bupati Apresiasi Kejurprov Catur di Tanjabbar

Berita

Bupati Melepas Peserta Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H di Kuala Tungkal

Berita

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Berita

Jelang Ramadan, Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Inisiasi Pasar Murah

Berita

Tiga Tahun Memimpin Jambi: Haris-Sani Telah Bantu 15.368 Siswa Tidak Mampu

Berita

Bupati Minta Jadestone Energy Peka dengan Dampak Lingkungan 

Berita

Perkuat Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas KKKS Provinsi Jambi– Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama