Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 22 April 2026 - 15:42 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Barat Bekuk Sepesialis Pencuri Rumah Warga dan Barang Kantor Di Kota Kuala Tungkal

KUALATUNGKAL Lj – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil membekuk sepesialis pencuri yang beroperasi diwilayah dalam Kota Kuala Tungkal, terduga berhasil menggasak di enam tempat kejadian perkara (TKP) antara lain ​Gudang Komeng berhasil mencuri genset dan aki, di Sekolah ​SMP dan MAN, mengambil 2 unit speaker dan ampli, salah satu Rumah di Jl. Beringin mengambil mesin bor, mesin gerinda, dan aki mobil, Kantor Dinas PMD mengambil 2 unit speaker beserta dudukannya, ​Kantor PKK (Kantor Bupati red) mengambil aki mesin genset serta cucian milik Ivan mengambil tangga. Terduga yang diamankan polisi Polres Tanjab Barat itu berinisial AS (30), kini terpaksa menjalankan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengatakan, ​penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP dilapangan. Hanya berselang satu hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut. Saat dilakukan penangkapan, terduga AS tanpa perlawanan, dan terduga diamankan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.​”Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub. Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 unit Speaker dan 2 tiang speaker, 1 buah Tangga, 1 buah Mesin Bor dan 1 buah Mesin Gerinda, Peralatan bengkel (2 Gunting, 1 Obeng, dan mata bor), 1 unit Handphone Merk Oppo A15,​1 buah wadah/tempat aki.”Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tandasnya.(IS)

BACA JUGA  Kejari Tanjabbar Bidik Dugaan Korupsi di Perusahaan Sawit

Share :

Baca Juga

Berita

Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Upacara HUT PGRI di Lapangan MTS Soleh Al Mubarok 

Berita

Perkuat Sinergi Hulu Migas SKK Migas Selengarakan Gathering 2023

Berita

Bupati Apresiasi Langkah Kelompok Tani Nibung Putih dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Berita

Mantap! Atlet Dayung Asal Jambi Sumbang Medali Emas di SEA Games Kamboja

Berita

SMKN 2 Tanjung Jabung Timur Juara 1 Pawai Pembangunan Tingkat SLTA di Nipah Panjang

Berita

Hadiri Penutupan Turnamen Bulutangkis di Parit 7 Tungkal 1, Katamso : Insya Allah Kami Akan Membangun Tanjabbar Lebih Baik 

Berita

KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

Berita

Desa mencolok