Sekolah MIN, MIS dan MTS Tak Mendapatkan Seragam Gratis dari Pemkab Tanjab Barat, Ini Alasannya Kata Kadisdik

KUALATUNGKAL Lj – Pakaian seragam Sekolah untuk siswa dan siswi peserta didik baru tahun ajaran 2026 yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan hanya untuk Sekolah SD Negeri, SD Swasta, SMP Negeri dan SMP Swasta saja. Sedangkan MIN, MIS dan MTS Negeri serta MTS Swasta tidak mendapatkan bagian dari salah satu Visi dan Misi Bupati Tanjab Barat tersebut waktu itu.
Pasalnya, menurut pengakuan Dinas Pendidikan Tanjab Barat, sekolah lain dibawah Kementrian Departemen Agama tidak dapat.”Sekolah MIN dan MTS tidak ada karena Sekolah itu dibawah Kemenag. Ini janji politik pak Bupati itu disebutkan hanya untuk SD Negeri, SD Swasta, SMP Negeri serta SMP Swasta saja yang diberikan masing masing seragam satu stel,” Hal ini telah dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Dahlan,S.Sos.MM dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa (27/07/26).
Meskipun demikian, padahal Sekolah MIN, MIS dan MTS Negeri tersebut hampir semua peserta didik nya rata rata merupakan warga asli Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dijelaskan Kadis, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk seragam Sekolah SD dan SMP ini merupakan perintah langsung dari Bupati Tanjab Barat.”Jadi tahun ini dari data yang ada itu penerima baju seragam gratis untuk SD Negeri/Swasta berjumlah 5737 orang dan SMP Negeri/Swasta berjumlah 3153 orang,” ungkapnya.
“Data ini kami ambil data 2025 data pokok pendidikan (Dapodik) dan kita naikan 10 persen dari jumlah yang ada, kita juga hitung dari jumlah rombel yang ada itu,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia jika memang dianggarkan baju seragam Sekolah tersebut lebih dari jumlah yang ada. Maka Dinas Pendidikan akan melakukan Stock Opname.”Seperti baju SD merah putih dan baju pramuka masing masing satu setail, begitu juga seragam SMP putih biru dan baju pramuka juga sama masing masing satu setail,” ujarnya.
Seragam sekolah gratis ini, ditambah dia akan diberikan secara simbolis diawal Agustus ini oleh pihaknya.”Kita juga beritahu kepada para kepala Sekolah SD ataupun SMP, jika nanti menyerahkan seragam sekolah itu kepada siswa penerima harus didokumentasikan secara benar benar,” tukasnya.(Is)