Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Senin, 19 Februari 2024 - 12:30 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Forum Konsultasi Publik

Muaro Jambi,Lj- Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yang Dalam Hal ini Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Ketua Komisi I Ulil Amril dan Jurjani Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi.Giat Dilaksanakan Di Aula Bappeda. Senin (19/02/2024)

 

Turut Hadir Dalam acara tersebut Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkopimda,Tokoh Agama Muaro Jambi dan undangan lainnya.

 

Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi dibuka Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono. Berbagai macam Masukan disampaikan dan sampaian tersebut dicatat untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diantaranya mengenai infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Nyoblos di TPS 03, Anwar Sadat Minta Warga Tanjabbar Jangan Golput

 

Dalam sampaianya Wakil Ketua II Ahmad Haikal Menyampaikan tadi kita mengikuti Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk anggaran tahun 2025

 

“Lanjut Haikal mengatakan berbagai macam masukan yang disampaikan di forum konsultasi publik yang pada intinya mengharapkan adanya konsep utama yaitu pemerataan pembangunan.”Ujarnya Haikal

BACA JUGA  Safari Subuh, Bupati UAS Berikan Santunan Kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim Piatu di Masjid Sabilah Muhtadin

 

Artinya pembangunan dari segala sektor yang bersifat fisik maupun non fisik yang kita dapatkan dari konsultasi publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk tahun 2025 bisa merata sampai kecamatan.

 

“Untuk tahun 2025 nanti kita tidak lagi menganggarkan anggaran hajatan nasional dan daerah makanya Fungsinya dipastikan akan lebih banyak dari pada di tahun 2024 “Katanya

 

Fungsinya untuk bidang pembangunan fisik seperti infrastruktur dan Lain-lain terkait sarana dan prasarana.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Desa Lubuk Bernai Siap Menangkan UAS-Katamso 

Berita

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Kunjungan Ke Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Berita

Sembako Merajalela, Simpatisan UAS – Katamso Tungkal IV Kota Diingatkan Jangan Tergiur Politik Uang

Berita

KPUD Kabupaten Tanjabbar Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Tahun 2024

Berita

HUT Ke-49, PPNI Tanjabbar Gelar Skrining Kesehatan dan Sunatan Massal

Berita

Viral Rumah Memprihatinkan, Bupati Anwar Sadat Langsung Beri Bantuan Bedah Rumah

Berita

SKK Migas – PetroChina Bangun Jalan Blok D Geragai bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

Berita

Bupati Buka Resmi Kegiatan Pembinaan Tahap II MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat