Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Senin, 19 Februari 2024 - 12:30 WIB

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menghadiri Forum Konsultasi Publik

Muaro Jambi,Lj- Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yang Dalam Hal ini Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Ketua Komisi I Ulil Amril dan Jurjani Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaro Jambi.Giat Dilaksanakan Di Aula Bappeda. Senin (19/02/2024)

 

Turut Hadir Dalam acara tersebut Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkopimda,Tokoh Agama Muaro Jambi dan undangan lainnya.

 

Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi dibuka Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono. Berbagai macam Masukan disampaikan dan sampaian tersebut dicatat untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diantaranya mengenai infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Kumpe Hadirin Pengukuhan Pemangku Adat Melayu Desa Arang-arang

 

Dalam sampaianya Wakil Ketua II Ahmad Haikal Menyampaikan tadi kita mengikuti Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk anggaran tahun 2025

 

“Lanjut Haikal mengatakan berbagai macam masukan yang disampaikan di forum konsultasi publik yang pada intinya mengharapkan adanya konsep utama yaitu pemerataan pembangunan.”Ujarnya Haikal

BACA JUGA  Ibu-ibu BKMT Serdang Jaya Tertawa Dengar Tausiyah Ustad Anwar Sadat

 

Artinya pembangunan dari segala sektor yang bersifat fisik maupun non fisik yang kita dapatkan dari konsultasi publik Rancangan RKPD Kabupaten Muaro Jambi untuk tahun 2025 bisa merata sampai kecamatan.

 

“Untuk tahun 2025 nanti kita tidak lagi menganggarkan anggaran hajatan nasional dan daerah makanya Fungsinya dipastikan akan lebih banyak dari pada di tahun 2024 “Katanya

 

Fungsinya untuk bidang pembangunan fisik seperti infrastruktur dan Lain-lain terkait sarana dan prasarana.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Ketua DPRD Bacakan Naskah Ikrar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Kapal Penabrak Tiang WFC Diminta Ganti Rp 144 Juta

Berita

Pjs Hadiri Upacara HKS Ke 60 Tahun 2024

Berita

Bersama Umi Hj Fadhilah Sadat, Emak-emak Pulau Pinang Kompak Menangkan UAS-Katamso 

Berita

Anwar Sadat Minta LDII Kolaborasi dengan Pemerintah di Bidang Pendidikan

Berita

Ketua Taekwondo Tanjabbar Jamu Tim Kejurwil Sumbagsel

Berita

Bersiap Lakukan Pemboran Sumur KTBJ-09, Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran

Berita

Caleg Golkar ini Kembali Raih Suara Terbanyak di Dapil II Tanjabbar