Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Tentang Raperda

Kualatungkal,Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Ke empat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (02/10/23).

Rapat Paripurna ke Empat dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Forkopimda, Bupati Tanjabbar Wakil Ketua DPRD, Sekda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan Instansi Vertikal lainnya.

BACA JUGA  HUT provinsi Purwadi

Dalam pembukaan, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang kepada semua peserta dan undangan Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ke Empat.

“Hari ini kita menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Ketua DPRD.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

BACA JUGA  Komitmen Peningkatan Kinerja, PPPK Akan Menerima TPP Mulai 2025

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI,” ujar Bupati.

“Saya mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakeholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 Kawasan Hutan Mangrove

Berita

Terima SK Golkar, UAS : Insya Allah Gerindra dan Demokrat Menyusul

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Mantap Brata 2023-2024

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah BKRD, Upacara HUT Prov Jambi Ke-66

Berita

Studi Banding dan Tour FJTJB Disambut Baik Wabup Neko, Ini Pesan Beliau

Berita

Atlet Karate Tanjabbar Wakili Jambi di O2SN Tingkat Nasional

Berita

Bupati UAS Hadiri Rapat Lintas Sektoral Yang Diselenggarakan Jendral Tata Ruang

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK