Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Finansial / Nasional / Pemerintahan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:01 WIB

Ingatkan Disdik Jambi Maksimalkan Persiapan PPDB, Fadli Sudria: Jangan Lagi Terjadi Carut Marut

JAMBI,Lj- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengingatkan kembali kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan lancar dan transparan.

 

Dikatakan Ketua Komisi IV, Dr. Fadli Sudria, pemerintah khususnya dinas pendidikan (Disdik) provinsi Jambi agar memastikan tidak terjadi lagi carut marut dalam proses PPDB seperti tahun sebelumnya antisipasi sejak dini.

 

“Penganggaran sudah, tinggal lagi kita dari DPRD menjalankan fungsi pengawasan kinerja dari pemerintah agar lebih baik daripada tahun sebelum nya, jangan lagi carut marut,” tegasnya, Senin (6/5/2024)

 

Langkah cepat mengantisipasi itu, Kata Doktor Pendidikan Fadli Sudria, terkait persyaratan PPDB yang harus dimaksimalkan utamanya jalur zonasi.

 

 

BACA JUGA  Muhktadi Putra Nusa Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

“Apalagi sekolah-sekolah favorit harus minimal calon peserta didik ber KTP satu tahun dilingkungan tersebut dan memastikan mereka memang tinggal disana, jangan sampai ujuk-ujuk satu atau dua bulan KTP dibeli KK dimasukan, dan itu membuat manipulasi data,” tegas Fadli.

 

Untuk kota Jambi, Kata Dia, mendorong Disdik Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kota Jambi.

 

“Jangan ada lagi tipu-tipu (manipulasi ) data kependudukan (KTP/KK), untuk masuk sekolah unggul terutama SMAN1, SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 4, ini menjadi preseden buruk,” tambahnya.

 

Harusnya, Kata Fadli, Dibuat kesepakatan dengan Dukcapil.

 

“Jangan adalagi penerbitan KK yang disalahgunakan untuk penerimaan PPDB. Jangan sampai anak-anak yang sekolah di luar daerah bisa seenaknya masuk ke sekolah dalam Kota dengan memanipulasi data kependudukan, kasihan yang memang tinggal di Kota Jambi tidak bisa sekolah,” tegasnya lagi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Muarojambi Menerima Undangan Untuk Pencoblosan

 

 

Saat ini, Jelas Doktor pendidikan itu, pihkanya belum menerima laporan dari Disdik terkait persiapan PPDB.

 

“Minggu depan kita akan adakan rapat dengar pendapat dengan Disdik terkait itu,” sebutnya

 

Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK akan dibuka pada 10 Juni 2024 mendatang.

 

“Pelaksanaan PPDB online tahun ini diikuti oleh 60 SMA dan SMK se-Provinsi Jambi, yang mana 37 jenjang SMA dan 23 Jenjang SMK. Khusus Kota Jambi 12 jenjang SMA dan 6 jenjang SMK,” kata Zet Herman Ketua PPDB yang juga kabid SMK Disdik provinsi Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Terpilih Periode 2024-2029

Berita

Rasakan Perbaikan Infrastruktur, Warga Parit 4 Darat Sepakat Dukung UAS-Katamso

Berita

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunker Ketua Komisi III DPR RI

Berita

Seluruh Jaksa Mengikuti Rapat Kerja Bersama Kejati Jambi

Berita

3.5 Tahun Pimpin Tanjabbar, Ustad Anwar Sadat Terangi Kecamatan Seberang Kota

Berita

Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

Berita

Tim Gabungan Polda, TNI dan PHR Zona 1 Jambi Field Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal

Berita

Disambut Hujan Deras, UAS Pimpin Pelantikan Kades Terpilih Priode 2022