Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:56 WIB

Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pertama

JAMBI Lj – Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan telah meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin, berlokasi di Jalan Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin tepatnya di belakang Dinas Sosial, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin. Selain itu, Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya. “Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika,” jelas Bambang. Adapun tujuan dibentuknya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan tersebut dan kembali diterima masyarakat dengan baik.
Selain itu juga Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di Kab Merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi  Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yg ada dalam Lapas/Rutan. Peresmian pun ditandai dengan Penanda tanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh PLT. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bupati Merangin, Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Bapak Gloria Sinuhaji, Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dan Kabag TU Kejati Jambi Munawal Hadi. Acara yang diikuti oleh Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, juga disaksikan Bupati Merangin Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi,
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis,
Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor,
Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi,
Sekda Merangin Bapak Fajarman.(IS)
BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Semangat dan Disiplin Peserta Jambore Cabang 2025

Share :

Baca Juga

Berita

Wow, Bupati Tanjabbar Naikkan Honor Da’i dan Ketua RT

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Dinas Terkait Provinsi Jambi Gelar Sidak, Toko Penjual Beras dan Distributor Diperiksa

Berita

Taekwondo Tanjabbar Boyong 16 Medali di Kejurnas Wilayah 2 Sumatera

Berita

Kembali Bupati UAS Safari Jumat ke Masjid Agung Riyadhul Jannah Serdang Jaya

Berita

Ketua DPRD Muarojambi Menerima Undangan Untuk Pencoblosan

Advetorial/Society

Wujudkan Pernikahan Impian Bersama Seiyo Sekato Organizer 

Berita

Adrianus Susandra Raih Kursi Ketua dalam Musda Ke-3 IJTI Pengda Jambi

Berita

Kembangkan UMKM dan Kerajinan di Tanjab Barat, Bupati Study Tiru ke Kota Barabai