Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:56 WIB

Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pertama

JAMBI Lj – Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan telah meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin, berlokasi di Jalan Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin tepatnya di belakang Dinas Sosial, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin. Selain itu, Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya. “Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika,” jelas Bambang. Adapun tujuan dibentuknya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan tersebut dan kembali diterima masyarakat dengan baik.
Selain itu juga Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di Kab Merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi  Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yg ada dalam Lapas/Rutan. Peresmian pun ditandai dengan Penanda tanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh PLT. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bupati Merangin, Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Bapak Gloria Sinuhaji, Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dan Kabag TU Kejati Jambi Munawal Hadi. Acara yang diikuti oleh Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, juga disaksikan Bupati Merangin Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi,
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis,
Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor,
Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi,
Sekda Merangin Bapak Fajarman.(IS)
BACA JUGA  SMSI Jambi Gelar Diskusi Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna di DPRD Tanjab Barat

Uncategorized

Rayakan HUT ke – 79 RI, SKK Migas Sumbagsel Laksanakan Upacara di 3 Titik Lokasi KKKS

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Resmi Raimuna Cabang Tahun 2023

Berita

SMSI Provinsi Jambi Silaturahmi dengan Pembina dan Penasehat

Berita

Jalin Sinergi, FJM Jambi Field Trip ke Jindi South Jambi B Co, Ltd

Berita

PetroChina International Jabung Ltd Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001

Berita

Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Advetorial/Society

Bupati Turut Hadiri Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi