Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 06:56 WIB

Kejati Jambi Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Pertama

JAMBI Lj – Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan telah meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin, berlokasi di Jalan Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kab. Merangin tepatnya di belakang Dinas Sosial, Selasa (2/8/22) sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin. Selain itu, Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya. “Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika,” jelas Bambang. Adapun tujuan dibentuknya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan tersebut dan kembali diterima masyarakat dengan baik.
Selain itu juga Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di Kab Merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi  Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yg ada dalam Lapas/Rutan. Peresmian pun ditandai dengan Penanda tanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh PLT. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bupati Merangin, Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Bapak Gloria Sinuhaji, Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dan Kabag TU Kejati Jambi Munawal Hadi. Acara yang diikuti oleh Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, juga disaksikan Bupati Merangin Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi,
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis,
Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor,
Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi,
Sekda Merangin Bapak Fajarman.(IS)
BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke XIV Tingkat Kecamatan Renah Mendaluh

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Persiapan dan Teknis Penanganan Karhutla Tahun 2023

Berita

Anggota DPRD Tanjabbar Moh.Safril Simamora Reses Ke-2 Didesa Kemuning

Berita

Rayakan 3 Tahun Kepemimpinan, Bupati Anwar Sadat Tasyakuran bersama Warga Purwodadi

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Launching Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita

Resmi Mendaftar, UAS – Katamso Diusung 20 Kursi Parlemen

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Gebyar PAUD Tanjab Barat Tahun 2023

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Festival Batanghari Kharisma Event Nusantara

Berita

DPRD Gelar Paripurna Ke-II Ranperda APBD Tanjabbar TA 2024