Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Nasional / Pemerintahan

Senin, 24 Juni 2024 - 03:40 WIB

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024, Senin (24/6/2024).

 

Rakor dan Bimtek yang berlangsung di Abadi Convention Center ini dihari Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, serta sejumlah kepala OPD.

 

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di Provinsi Jambi sangat besar setiap tahunnya. Ini terlihat dari kucuran DAK tahun 2024 sebesar Rp 178 Miliar lebih yang dipergunakan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.

BACA JUGA  Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Ekspedisi Milir Merakit

 

“Oleh sebab itu saya harap gunakan dana tersebut sebaik-baiknya, sekolah bagus, anak-anak belajar dengan sebaik,” kata Al Haris.

 

Gubernur Al Haris berharap pelaksanaan dana DAK fisik bidang Pendidikan Provinsi Jambi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Sehingga sarana prasana satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di Provinsi Jambi semakin baik secara kualitas maupun kuantitas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Apresiasi Dukungan PKB, UAS : Ini Bukan Mendukung Kami, Tapi mendukung Keinginan Masyarakat

 

Gubernur mengharapkan kepada peserta Rakor dan Bimtek DAK fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024 tersebut mengikuti kegiatan dengan sebaiknya.

 

“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengar dan serap materi yang disampaikan nara sumber, pedomani aturan yang berlaku, dan jangan sampai keluar jalur,” kata Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Panen Penghargaan Tertinggi Lingkungan Hidup 11 KKKS Raih Proper Emas 

Berita

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Tanjabbar Singgung Moralitas Pejabat

Berita

Ketua PP KAMMI Lantik Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024 – 2026 

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Terima WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Turnamen Antar Pelajar Sukses, Taekwondo Tanjabbar Bersiap Tuan Rumah Kejurnas

Berita

Pemkab Tanjab Barat Berikan Waktu Tiga Bulan Ganti Rugi Tiang WFC Patah

Berita

Lakukan Pembinaan: Disdik Jambi Kunjungi SMAN 4 Muaro Jambi

Berita

Triwulan I 2022 Penerimaan Negara Dari Hulu Migas Mencapai Rp 62 Triliun