Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Diduga Illegal, Satpol PP Tanjabbar Sidak Batching Plant di Sungai Nibung

KUALATUNGKAL,Lj – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait batching plant yang diduga illegal, Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak kelokasi.

Kamis (19/07) siang, Terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar didampingi Kabid Penegakan Perda, Muhammad Firdaus SE, mendatangi Batching plant yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan batching plant dan pelabuhan serta meminta sejumlah dokumen. Namun pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengelola beralasan dokumen berada di Jambi.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Kunker Sambil Safari Jumat di Desa Kuala Dasal

 

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.

 

Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari batching plant yang berada di tepi sungai tersebut.

 

“Jadi, kata pengelola dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra.

BACA JUGA  45 Anggota Paskibraka Tanjab Barat 2026 Dikukuhkan, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda

 

Pihak admin dari bacthing plant itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi diusahakan,” ungkapnya.

 

Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.

 

“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Sepakat, Ahmad Jahfar Desak Pengelolaan Terminal Pembengis Segera Dikembalikan ke Tanjabbar 

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Peringatan International Coffee Day Tahun 2023

Berita

Bupati Bersama Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Milik Kelompok Tani Tanjab Barat

Berita

Masyarakat Bram Itam Sebut UAS-KATAMSO Paling Pantas Pimpin Tanjabbar

Berita

DPRD Gelar Paripurna Ke-II Ranperda APBD Tanjabbar TA 2024

Uncategorized

Pengurus Cabang Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) Resmi Dikukuhkan

Berita

Hari Ini, Lomba Pacuan Becak Digelar di Depan Rumdis Bupati Tanjab Barat

Berita

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Masuki Tahapan Pembukaan Data