Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Diduga Illegal, Satpol PP Tanjabbar Sidak Batching Plant di Sungai Nibung

KUALATUNGKAL,Lj – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait batching plant yang diduga illegal, Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak kelokasi.

Kamis (19/07) siang, Terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar didampingi Kabid Penegakan Perda, Muhammad Firdaus SE, mendatangi Batching plant yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan batching plant dan pelabuhan serta meminta sejumlah dokumen. Namun pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengelola beralasan dokumen berada di Jambi.

BACA JUGA  Golkar Bergabung, Koalisi Pengusung UAS - Katamso Semakin Menguat

 

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.

 

Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari batching plant yang berada di tepi sungai tersebut.

 

“Jadi, kata pengelola dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Dukung Kegiatan Bersih Kota Bersama PGPI dan DLH

 

Pihak admin dari bacthing plant itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi diusahakan,” ungkapnya.

 

Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.

 

“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Mantap! Atlet Dayung Asal Jambi Sumbang Medali Emas di SEA Games Kamboja

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Panitia Khusus

Berita

Ribuan Massa Anwar Sadat – Katamso, KH Hasan Basri Teteskan Air Mata

Berita

Dukung Timnas U -19, Anwar Sadat Gelar Nobar di Halaman Rumah Dinas Bupati Malam ini. 

Berita

Peserta Arakan Dambakan Event Pemkab Tanjab Barat, Dua Tahun Alat Sempat Nganggur

Berita

Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP, Ini Mekanismenya

Berita

Dorong Peningkatan Produksi, SKK Migas Dukung Field Trial (FT) Injeksi Chemical di Lapangan Meruap

Berita

Bupati Melepas Peserta Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H di Kuala Tungkal