Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 22 Juli 2024 - 14:30 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Panitia Khusus

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I, II dan III, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap 6 Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (22/7). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah berarti pada hari ini telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.“Saya selakuk kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan” ujarnya. Bupati Tanjab Barat juga mengucapkan apresiasi dan dan ucapan terimakasih dengan setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakholder terkait dan serta perancang perundang-undangan.“Dengan ditetapkannya ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah” tambahnya. Bupati Tanjab Barat diakhir sambutannya menghimbau untuk semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif. Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranncangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.(Is/Adv)

BACA JUGA  Meriahnya Perayaan HUT Dewa SeKong di Kelenteng Leng San Keng

Share :

Baca Juga

Berita

Survei LSI: Elektabilitas Anwar Sadat – Katamso Tembus 47 Persen

Berita

Bupati Tanjab Barat Kembali Salurkan Bantuan dan Santunan Lewat Safari Subuh

Berita

Dinas PUPR Provinsi Jambi Terkesan Tutup Mata terkait Pekerjaan Terlambat di Desa Tungkal I

Berita

SUKSES MTQ TINGKAT KECAMATAN TUNGKAL ULU DENGAN TEMA KALAM ILAHI MEMBANGUN GENERASI QUR’ANI

Berita

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Berita

Pemkab Tanjab Barat Berikan Waktu Tiga Bulan Ganti Rugi Tiang WFC Patah

Berita

Tim Melesat – Ko Siap Pertahankan Dominasi 75 Persen Kemenangan UAS di Harapan 

Berita

Kajari Tanjung Jabung Barat Musnahkan Puluhan BB Narkotika Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap