Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menegaskan pentingnya peran ketua RT dalam memastikan keakuratan data sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Tahun 2025 yang digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (5/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPS, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data sosial ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah tersalurkan dengan tepat dan adil. Ia menegaskan bahwa ketepatan data sangat bergantung pada kerja serius dan akurat dari para ketua RT di lapangan.“Data harus bersumber dari kondisi riil masyarakat. RT bersama Lurah dan Kepala Desa merupakan garda terdepan yang paling memahami keadaan warganya. Jangan sampai ada data yang tidak sesuai, karena dampaknya bisa menghambat penyaluran bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. Bupati juga memberikan peringatan tegas bagi RT yang tidak melaksanakan tugas verifikasi dan validasi sebagaimana mestinya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menunda pembayaran insentif bagi RT yang tidak melaksanakan pendataan sesuai ketentuan.“Bagi RT yang tidak melaksanakan verifikasi dan validasi data tunggal sosial ekonomi nasional, insentifnya akan ditunda sampai tugas selesai dilakukan. Ini bentuk kedisiplinan agar semua pihak menjalankan perannya dengan tanggung jawab,” ujar Bupati. Selain mengingatkan kedisiplinan RT, Bupati juga menginstruksikan para Camat untuk melakukan pembinaan dan koordinasi yang intensif bersama perangkat desa dan kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, serta masyarakat melalui musyawarah desa atau kelurahan. Menurutnya, kerja kolaboratif diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar pemberian bantuan sosial. “Kita ingin setiap data yang masuk benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.(Adv)

BACA JUGA  Ribuan Milenial Kompak Dukung Haris-Sani Lanjutkan Jambi Mantap

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Gelar Paripurna Ke-II Ranperda APBD Tanjabbar TA 2024

Berita

Bupati UAS Tinjau Lokasi Banjir Rob di Kecamatan Merlung

Berita

Korban KDRT Tebing Tinggi Seger Melapor ke Polres

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah BKRD, Upacara HUT Prov Jambi Ke-66

Berita

Bupati Tanjabbar Safari Jumat ke Desa Sungai Serindit

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke XIV Tingkat Kecamatan Renah Mendaluh

Berita

Taekwondo Tanjabbar Boyong 16 Medali di Kejurnas Wilayah 2 Sumatera

Advetorial/Society

Bupati Anwar Sadat Targetkan Angka Stunting Tanjab Barat di Angka 5 % Pada 2024