KUALATUNGKAL Lj – Mulai besok, Rabu (16/9/26), sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Tanjung Jabung Barat belajar Daring atau jarak jauh.
Berdasarkan surat penting Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 400.3.5/1484/DISDIK/IX/RSK/ 2026 prihal pembelajaran Daring.
Yang ditujukan untuk seluruh kepala sekolah pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tertanggal 15 September 2026.
Isi surat tersebut, dalam rangka menjaga kesehatan murid, guru dan tenaga kependidikan, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Koordinator wilayah BGN serta hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 15 September 2026 secara umum menunjukan kategori sangat tidak sehat dan bercahaya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan hal hal sebagai berikut, seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran secara Daring/jarak jauh mulai hari Rabu tanggal 16 September 2026 sampai dengan hari Sabtu tanggal 19 September 2026, pelaksanaan pembelajaran daring dilakukan dengan tetap memperhatikan ketercapaian tujuan pembelajaran, kondisi peserta didik, serta kemampuan akses internet dan perangkat teknologi yang tersedia, Kepala satuan pendidikan agar mengatur pelaksanaan pembelajaran daring secara efektif dan tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan, guru agar memanfaatkan platform pembelajaran yang mudah diakses peserta didik, seperti WhatsApp Grup, Google Classroom, Platform pembelajaran sekolah, atau media pembelajaran digital lainnya, bagi peserta didik yang mengalami keterbatasan akses internet ataupun perangkat pembelajaran, satuan pendidikan agar memberikan alternatif pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik, Kepala satuan pendidikan agar melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenanga kependidikan selama berlangsungnya kondisi kabut asap, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang harus melakukan aktivitas diluar ruangan agar mengurangi kegiatan diluar ruangan dan menggunakan masker sesuai kebutuhan untuk mengurangi paparan asap dan partikulat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali apabila kondisi kualitas udara telah membaik dan dinilai aman berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, kepala satuan pendidikan agar menyampaikan informasi pelaksanaan pembelajaran kepada orang tua/wali peserta didik secara jelas dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Dahlan,S.Sos.MM.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Barat H.Dahlan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Jainul mengatakan benar bahwa besok siswa PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta belajar Daring/jarak jauh.
“Iya mulai besok siswa belajar Daring,” ungkapnya via seluler, (15/9/26).(Is)









