Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:04 WIB

Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat ‘Warning’ OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan  Pejabat

p-Modus Menggunakan Foto Bersama Kasi Intel dan Via Telepon

KUALATUNGKAL Lj – Nama kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sempat buming dikalangan Pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Muhammad Lutfi,SH,MH baru menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Tanjung Jabung Barat sempat dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk meminta uang kepada beberapa kepala OPD Tanjab Barat dengan nominal bervariasi. Lantas dengan kejadian ini membuat beliau akhirnya angkat bicara, untuk mewarning agar kepala OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepihak nya. Agar tidak menjadi korban penipuan atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.”Saya himbau kepada seluruh OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa khusus nya diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat berhati hati, sehingga tidak menjadi korban penipuan ini. Terkait mengatasnamakan Kasi Intel Kejari untuk meminta uang,” ungkapnya, Rabu (27/07/22) diruang kerjanya kemarin. Dikatakan Lutfi, modus untuk menakut nakuti kepala OPD dan Kepala Desa ibi memang berbagai macam cara dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, biasanya mereka menggunakan media via fonsel atau dengan foto bersama dengan Kasi Intel.”Jika ada yang mengaku dekat dengan saya menunjukan foto bersama saya untuk menakut nakuti demi mendapatkan uang, saya harap segera melaporkan kepihak nomor pengaduan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Nanti biar kita laporkan secara hukum,” tegasnya. Sementara itu, lanjut ditambah Kasi Intel, untuk mencegah terjadinya modus penipuan tersebut, Lutfi berharap kepada OPD Tanjab Barat dan Kepala Desa diwilayah hukum Tanjab Barat ini selalu teliti. Apabila ada yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, agar sekiranya  melaporkab ke Nomor Pengaduan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yaitu 085284279027.”Saya minta agar Pegawai maupun Kepala Desa, bila ada oknum yang mengatasnamakan nama saya maupun pejabat Kejaksaan agar tidak melayani semua permintaan dalam bentuk apapun, diduga itu modus penipuan,” tandasnya.(IS)

BACA JUGA  Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Sambangi Rumah Perlindungan Lansia YMPC

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Resmi Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

Tuntaskan Bangunan Terbengkalai Warisan Dua Bupati, Anwar Sadat Dapat Apresiasi dari Berbagai Pihak

Berita

Jadi Kalender Nasional, Festival Arakan Sahur Bakal Dibuka Menteri Sandiaga Uno

Berita

Kejar Target Produksi Migas Nasional, Pertamina EP Lakukan Pengeboran Sumur Migas di Desa Kota Karang Muaro Jambi

Berita

Ambil Formulir Ketum KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri Siap Adu Gagasan dengan Kandidat Lain

Berita

Sekda Tanjab Barat Resmikan Pencanangan Rumah Konsultasi Bersama Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Advetorial/Society

Usai Demo Honorer, Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jemput Bola ke Kemenpan

Berita

Pjs Bupati Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten