Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 6 Februari 2024 - 08:09 WIB

Al Haris Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.

 

Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/2024).

Selain Gubernur Jambi, anugerah opini pengawasan kepatuhan standar pelayanan publik juga diberikan Ombudsman RI kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

 

Gubernur Jambi, Al Haris usai menerima anugerah opini pengawasan berharap penilaian yang diberikan Ombudsman dapat menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Hanya Proses Administrasi, Ini Syarat Pencairan Honor Guru Ngaji dan Da'i di Tanjab Barat

 

Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.

 

“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .

 

“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Tentang Raperda

 

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jambi berada dinilai kualitas tertinggi standar penyelenggara pelayanan publik dan masuk 10 besar nasional.

 

“Jambi tidak ada yang merah, untuk daerah 9 hijau, 2 kuning. Provinsi Jambi berada dikualitas A tertinggi. Provinsi role mode percontohan bagi daerah Kabupaten dan Kota. Ada lima layanan dasar yang menjadi penilaian Ombudsman yakni pendidikan, kesehatan, dinas Dukcapil, dinas perizinan, dinas sosial dan ditambah rumah sakit. Jadi yang menjadi penilaian adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.(vin)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Satu Komando dengan AHY, DPC Demokrat Tanjabbar Kirim Surat ke MA melalui PN Kualatungkal

Berita

Survei LSI: Elektabilitas Anwar Sadat – Katamso Tembus 47 Persen

Berita

Kolaborasi Inspektorat dan Aliansi Wartawan, Penyuluhan Antikorupsi Diikuti Antusias Siswa

Berita

Makna Nomor Urut 2 Haris-Sani: Begini Kata Al Haris

Berita

Kolaborasi Apik FJM Jambi-Sumsel Dukung Industri Hulu Migas

Berita

SKK Migas Bahas Pengembangan Aspek Hukum Pengendalian Emisi Karbon

Berita

Tiga Atlet Taekwondo Tanjabbar Ikuti Kejurnas 2022

Berita

Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H