Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 6 Februari 2024 - 08:09 WIB

Al Haris Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Provinsi Jambi masuk 10 besar Nasional dengan opini kualitas terbaik atau kategori A.

 

Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/2024).

Selain Gubernur Jambi, anugerah opini pengawasan kepatuhan standar pelayanan publik juga diberikan Ombudsman RI kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

 

Gubernur Jambi, Al Haris usai menerima anugerah opini pengawasan berharap penilaian yang diberikan Ombudsman dapat menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Breaking News!! Partai Demokrat Berlabuh ke UAS - Katamso

 

Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.

 

“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .

 

“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.

BACA JUGA  Apresiasi Pergeseran Dokter, Dewan Sebut Warga Ulu Masyarakat Tanjabbar Juga

 

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan Provinsi Jambi berada dinilai kualitas tertinggi standar penyelenggara pelayanan publik dan masuk 10 besar nasional.

 

“Jambi tidak ada yang merah, untuk daerah 9 hijau, 2 kuning. Provinsi Jambi berada dikualitas A tertinggi. Provinsi role mode percontohan bagi daerah Kabupaten dan Kota. Ada lima layanan dasar yang menjadi penilaian Ombudsman yakni pendidikan, kesehatan, dinas Dukcapil, dinas perizinan, dinas sosial dan ditambah rumah sakit. Jadi yang menjadi penilaian adalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.(vin)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Apresiasi Kunker Wamen PPPA, Gubernur Al Haris: Langkah Awal Mengurangi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Jambi

Berita

Baharkam Polri Tinjau Sistem Manajemen Pengamanan di PetroChina Jabung

Berita

Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23 di Halaman Kantor Gubernur

Berita

Bupati UAS Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Terakhir, Keluarga Besar Anel Menjadi Perhatian Penonton

Berita

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Jami’atul Muslimin Parit 4 Darat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Melalui Lomba Senam

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Berita

Diduga Akibat Aset Eks Rumdis, Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi