Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Nasional / Pemerintahan

Senin, 24 Juni 2024 - 03:40 WIB

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024, Senin (24/6/2024).

 

Rakor dan Bimtek yang berlangsung di Abadi Convention Center ini dihari Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, serta sejumlah kepala OPD.

 

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di Provinsi Jambi sangat besar setiap tahunnya. Ini terlihat dari kucuran DAK tahun 2024 sebesar Rp 178 Miliar lebih yang dipergunakan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi di 22 SMA, 29 SMK dan 2 SLB.

BACA JUGA  KORMI Tanjab Barat Gelar Bimtek Pelaporan Keuangan dan Perpajakan

 

“Oleh sebab itu saya harap gunakan dana tersebut sebaik-baiknya, sekolah bagus, anak-anak belajar dengan sebaik,” kata Al Haris.

 

Gubernur Al Haris berharap pelaksanaan dana DAK fisik bidang Pendidikan Provinsi Jambi agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Sehingga sarana prasana satuan pendidikan SMA, SMK dan PKLK di Provinsi Jambi semakin baik secara kualitas maupun kuantitas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA  1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

 

Gubernur mengharapkan kepada peserta Rakor dan Bimtek DAK fisik urusan pendidikan bidang SMA, SMK, dan SLB tahun 2024 tersebut mengikuti kegiatan dengan sebaiknya.

 

“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengar dan serap materi yang disampaikan nara sumber, pedomani aturan yang berlaku, dan jangan sampai keluar jalur,” kata Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Tolak RUU Penyiaran

Berita

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Business Matching Tahap IV di Bali

Berita

Berlaga di Peparprov Jambi Ke-IX, NPCI Tanjabbar Siap Harumkan Nama Daerah

Berita

Resmi Mendaftar, UAS – Katamso Diusung 20 Kursi Parlemen

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP Barbershop 2024

Berita

Desa Tri Mulia

Berita

Ketua DPRD Sementara Turut Bacakan Naskah UUD RI 1945

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara